SLAWI – Pemkab Tegal diminta tidak mengorbankan anggaran infrastruktur dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2017 untuk menutupi kekurangan pembayaran kegiatan di tahun 2016. Hal itu dikarenakan kondisi infrastruktur di kabupaten itu cukup parah.
a�?Banyak jalan rusak dan jembatan yang harus dibangun. Jika anggaran infrastruktur dicoret untuk menutupi hutang Pemkab terhadap kontraktor, maka banyak masyarakat yang dirugikan,a�? kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin.
Dikatakan, sejumlah proyek infrasruktur saat pembahasan RAPBD 2017 pada bulan Desember 2016 lalu, terpaksa dipangkas karena minimnya anggaran. Nilai proyek infrastruktur yang didrop dalam APBD 2016 mencapai Rp 100 miliar (M). Salah satunya proyek pembangunan 3 pasar, yakni Pasar Lebaksiu, Pasar Bojong dan Pasar Margasari yang nilainya mencapai Rp 41 miliar. Sisanya untuk proyek jalan, jembatan, drainase dan proyek infrastruktur lainnya.
a�?Jika anggaran infrastruktur dialihkan untuk menutup hutang Pemkab terhadap kontraktor, maka tahun ini pembangunan infrastruktur sangat minim,a�? terang anggota komisi III itu.
Menurut dia, hutang Pemkab itu disarankan mengambil dari bantuan sosial (bansos), hibah, bantuan keuangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mengurangi biaya rapat-rapat, anggaran dinas luar, dan tunjangan anggota DPRD. Diperkirakan, jika Pemkab mengurangi anggaran-anggaran tersebut, maka bisa menutup anggaran pembayaran proyek yang belum terbayarkan tahun 2016.
a�?TPP dikembalikan ke tahun sebelumnya, karena anggaran ini mengalami kenaikan hingga Rp 12 miliar,a�? ujar pria yang akrab disapa Jeni Bae itu.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu, juga menyarankan untuk mengambil anggaran yang dikelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soeselo Slawi. Sesuai informasi, RSUD dr Soeselo mengelola uang sekitar Rp 12 miliar. Kendati sesuai aturan bahwa pendapatan BLUD hanya digunakan untuk pembangunan di RSUD Soeselo, namun dalam kondisi seperti ini kemungkinan bisa digunakan untuk menutupi hutang Pemkab.
a�?Bila perlu, Pemkab hutang kepada BLUD RSUD Soeselo. Ini demi kepentingan bersama,a�? kata Jeni.
Diberitakan sebelumnya, puluhan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal Tahun 2016, terancam tidak dibayarkan dalam bulan Februari 2017. Hal itu mengingat anggaran proyek yang tidak terbayarkan sebesar Rp 42 miliar di tahun 2016 itu, belum dianggarkan dalam APBD Tahun 2017. Pemkab kebingungan untuk memasukan anggaran itu dalam APBD 2017, karena minimnya anggaran. Untuk menutupi hutang kepada kontraktor, Pemkab terpaksa akan mengurangi belanja lainnya. Penambahan anggaran proyek yang belum terbayarkan tahun 2016, akan dibahas dalam perubahan APBD 2017.
Discussion about this post