• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Minggu, Agustus 31, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Kabulkan Keinginan PKL Pindah dari Trasa ke Letjen Suprapto

admin by admin
Maret 13, 2017
in Berita Utama
0

SLAWI – Bupati Tegal, Enthus Susmono mengabulkan permintaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Barisan Pedagang Kaki Lima Malam Slawi (Bang Kalis). Mereka diperbolehkan kembali berdagang di Jalan Letjen Suprato Slawi, tapi dengan syarat harus mematuhi aturan.

Kesepakatan itu terungkap saat rapat koordinasi Komisi II DPRD Kabupaten Tegal dengan Bang Kalis yang dihadiri Bupati Tegal, Enthus Susmono dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, di ruang komisi II, kemarin.

a�?Pada dasarnya, kami setuju dengan permintaan PKL untuk kembali berdagang malam di Jalan Letjen Suprato. Namun, ini sifatnya sementara,a�? tegas Enthus Susmono kepada perwakilan PKL yang ditempatkan di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) itu.

Persetujuan itu, kata Enthus, harus melalui prosedur yang benar. Artinya, DPRD membuat surat rekomendasi kepada Bupati Tegal perihal permintaan kepindahan PKL ke Jalan Letjen Suprato. Selain itu, seluruh PKL juga harus membuat surat pernyataan secara resmi untuk mematuhi segala aturan. Adapun, aturan yang akan diberlakukan yakni, dilarang bangunan permanen, harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan, mulai buka pada pukul 17.00 dan tutup maksimal pukul 05.00. Kemudian, jumlah pedagang harus sesuai dengan data Bang Kalis yakni sebanyak 40 orang.

“Kalau melanggar aturan, silahkan kembali lagi ke Trasa,” tegas Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi menegaskan, jika ada pedagang yang melanggar aturan tersebut, dirinya tidak segan-segan bakal memerintahkan dinas terkait untuk mengembalikan para pedagang tersebut ke Trasa. “Kalau ada satu pedagang yang melanggar, semua kena imbasnya. Jadi, semua harus kompak dan taat pada aturan,” tegasnya.

Menurut Firdaus, dipindahnya para pedagang Bang Kalis itu hanya untuk sementara. Kedepan, akan dijadikan satu di Terminal Slawi atau di depan Trasa. Rencananya, Terminal Slawi akan dipindah di Dukuh Salam. Sedangkan eks Terminal Slawi akan disulap menjadi tempat wisata kuliner Slawi, sehingga, tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar tepi jalan.

“Kita tidak akan tebang pilih, semua akan dijadikan satu di situ (eks Terminal Slawi),” tandasnya.

Ketua Paguyuban Bang Kalis, Riyadi, mengaku senang mendapat solusi tersebut. Menurutnya, selama tiga bulan berjualan di Trasa, dirinya bersama pedagang lainnya tidak pernah mendapatkan uang. Justru sebaliknya, hutangnya di rentenir dan bank semakin banyak. “Kami siap membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar aturan yang ditentukan,” katanya.

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

Komisi II Kaji Kerjasama Pengelolaan Parkir

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.