SLAWI – Pembangunan kembali Jembatan Rajegwesi di Desa Rajegwesi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, bisa menggunakan anggaran bencana yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu dimaksudkan agar jembatan tersebut bisa segera dilalui masyarakat.
“Jembatan Rajegwesi bisa dibangun kembali dengan anggaran bencana, karena jembatan itu vital untuk aktivitas warga sekitar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, kemarin.
Dikatakan, Jembatan Rajegwesi memang bukan jalur utama, namun jadi pilihan utama masyarakat untuk beraktivitas menuju wilayah lainnya. Bahkan, jalur Pagerbarang-Margasari cukup padat saat hari-hari biasa. Terlebih saat arus mudik Lebaran, jalur alternatif tersebut sangat padat untuk menuju wilayah jalur tengah dan jalur selatan arus mudik Lebaran.
“Makanya, harus secepatnya diperbaiki agar bisa dilalui pemudik,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, Jembatan Rajegwesi sebelum ambruk memang sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2018. Namun, anggaran Rp 600 juta hanya untuk perbaikan jembatan di sebelah timur yang sudah miring. Ternyata, sisi jembatan yang tidak miring malah ambruk saat dilalui truk tronton pengangkut beras.
“Jika anggaran Rp 600 juta untuk membangun jembatan yang ambruk, saya rasa anggarannya kurang. Oleh karena itu, untuk menambah anggaran pembangunan jembatan itu bisa menggunakan anggaran bencana,” terangnya.
Ditambahkan, dasar hukum penggunaan anggaran bencana untuk pembangunan infrastruktur tercantum Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan keadaan darurat. Utamanya pada pasal 59 yang menyebutkan bahwa kerusakan sarana dan prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik dapat dianggarkan melalui bencana darurat.
“Kami minta secepatnya ditangani agar akses masyarakat tidak terganggung. Walaupun ada jalan alternatif, tapi masyarakat harus menempuh jarak sangat jauh,” pungkasnya.
Discussion about this post