SLAWI – Puluhan anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (8/5). Dalam kunker itu, mereka menanyakan tentang penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
“Kami datang ke sini ingin menanyakan tentang mekanisme yang dilakukan dalam penyusunan jadwal, input data dan perubahan perencanaan,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, didampingi 35 anggotanya, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan itu, para anggota DPRD Kota Balikpapan ini ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra Samsuri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar Agus Solichin serta sejumlah anggota lainnya. Selain menanyakan penyusunan jadwal, Abdulloh juga menanyakan bagaimana pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Untuk proyek multiyears terkait dengan e-planning dan e-budgeting, apa yang dilakukan dan bagaimana perubahannya,” sambung Abdulloh.
Sementara, Samsuri menjelaskan penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2019 sudah mendasari Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi raperda tentang RPJPD, RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Diawal Januari, rancangan awal RKPD langsung disampaikan. Termasuk tentang kebijakan, sasaran pembangunan, prioritas pembangunan, target kinerja dan pagu anggaran OPD.
“Untuk tahapan musrenbang desa, kami awali pada Januari. Kemudian musrenbang kecamatan pada Februari. Sedangkan di tingkat kabupaten, bulan Maret,” sambungnya.
Selain menjelaskan tentang penyusunan RKPD, Samsuri juga memaparkan tentang e-planing dan e-budgeting. “Untuk e-planing, dilakukan oleh Bappeda dengan OPD untuk menyesuaikan pagu anggaran,” pungkasnya.
Discussion about this post