SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2020 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Selasa (25/08/2020). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo didampingi Rudi Indrayani, SH dan dihadiri Wakil Bupati Tegal Sabililah Ardie, BSc dan para Pejabat dari BPKAD dan Bappeda dan Litbang dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam rapat paripurna itu, disampaikan Pemandangaan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing, yaitu dari dari Fraksi PKB Bapak Khujatul Islam, SPdi, Fraksi PDI-P Ibu Rita Iryanti, ST, Fraksi Partai Gerindra Bapak Rizqo Wildan Aquinaldo, SP, Fraksi P. Golkar Ibu Khikmah Riwayati, SH, Fraksi P3 Nurani Rakyat Bapak Khamami, SAg. MM dan Fraksi Demokrat Sejahatera Bapak Bakhrun, SH, MKn.
Dalam Pengantar Nota Keuangannya, Bupati Tegal menyampaikan bahwa secara garis besar struktur Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020 untuk pendapatan dan belanja mengalami penurunan sedangkan untuk pembiayaan mengalami kenaikan.
Dikatakan Bupati, penurunan pendapatan antara lain berasal dari turunnya Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD Yang Sah. Kemudian, Bupati juga menjelaskan perihal turunnya Belanja, terutama Belanja Tidak Langsung yang berasal dari penurunan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bansos dan bantuan Keuangan kepada Desa. Sedangkan penurunan Belanja Langsung berasal dari turunnya kegiatan-kegiatan yang mengalami refocusing dan relokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Namun, menurut Bupati untuk pembiayaan mengalami kenaikan, yaitu penerimaan pembiayaan yang merupakan penyesuaian SILPA riil berdasarkan hasil audit BPK RI, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan yang digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Jateng yang bersumber dari AMO.
Terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Tegal, maka Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan Pemandangan Umumnya sebagai bentuk pengawasan atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Tegal Dra.. Hj. Umi Azizah senin kemarin.
Dalam Pemandangan Umum (PU)-nya, Fraksi PKB memberikan catatan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020. Dalam hal ini, F. PKB minta agar Bupati dapat memberikan penjelasan terkait dengan penurunan PAD yang merncapai 9,30 %, dan penurunan Belanja Pegawai yang hanya turun 0,20 %, yang dinilai tidak seimbang dengan penurunan belanja langsung yang mencapai 15,15 %. Kemudian, terkait penambahan penyertaaan modal kepada Bank Jateng sekitar 13,21 % atau Rp. 1.849.000.000, F. PKB menyatakan tidak sepakat.
Kemudian, dari Fraksi PDI-P dalam pemandangan umumnya lebih banyak mengingatkan kepada Pemkab Tegal. Melihat kondisi saat ini, F. PDI-P minta agar Pemkab Tegal hendaknya lebih efisien dalam pembelanjaan keuangan daerah, karena perubahan APBD merupakan momentum penting bagi keberlanjutan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Kemudian, F. PDI-P minta agar Pemkab Tegal meningkatkan kualitas layanan publik, kinerja aparatur, penataan infrastruktur, serta transparansi pengelolaan keuangan. “Untuk itu, F. PDI-P mendorong Pemkab Tegal untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang bermuara langsung pada peningkatan kesejahateraan”. Ujar Rita Iryanti.
Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umumnya menyatakan memahami adanya perkembangan dalam Perubahan APBD yang tidak sesuai dengan asumsi, dan diharuskan adanya pergeseran anggaran. Kemudian, terhadap perubahan kebijakan pendapatan, F. P. Gerindra berharap agar tetap berdasarkan pada kondisi terkini dengan adanya pandemic Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian daerah maupun nasional. Selanjutnya, F. P. Gerindra berharap agar Belanja Daerah dapat memberikan dorongan atau stimulant terhadap perkembangan ekonomi daerah yang lebih memberikan efek bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. Dengan jumlah Belanja yang mengalami penurunan, F. P. Gerindra minta agar Pemerintah Kabupaten Tegal mampu membelanjakan anggaran secara efektif dan efisien, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Tegal yang berkeadilan.
Selanjutnya, dari Fraksi P-Golkar minta penjelasan terkait anggaran yang hanya kembali 50 %, yang digunakan untuk membiayai banyaknya kegiatan, padahal hasil refousing tidak dipakai mencapai 50 % untuk penanganagan Covid-19, kemudian, bagaimana sikap Bupati terhadap OPD yang tidak bersedia melaksanakan kegiatan. Disamping itu, F. Partai Golkar juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Tegal berhati-hati dalam menggunakan anggaran Covid-19, karena disinyalir banyak oknum yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Dalam hal ini, F. Partai Golkar minta agar anggaraan Covid-19 digunakan secara tepat sasaran dan harus diantispasi adanya penyimpangan.
Pemandangan Umum selanjutnya dari Fraksi P3-Nurani Rakyat minta Pemkab selektif lagi dalam memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang benar-benar terdampak ekonominya karena covid-19. Terkait dengan naiknya Belanja Tidak Terduga pada Perubahan APBD, F. P3 Nurani Rakyat minta agar Pemkab memberikan rincian pembelanjaan pada Belanja Tidak Terduga. “Kami mengapresiasi terhadap upaya Pemkab Tegal dalam memaksimalkan potensi yang ada dalam rencana perubahan pendapatan. Untuk itu, kami menyarakan untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru dan memaksimalkan sumber pendapatan yang telah ada, khususnya pendapatan dari Hasil Retribusi Daerah yang mengalami deficit anggaran cukup besar sekitar 48,47 %”. Ujar Khamami sebagai juru bicara F. P3 Nurani Rakyat.
Terakhir dari Fraksi Partai Demokrat–Sejahtera (F.Desa) dalam pemandangan umumnya, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memberikan penjelasan secara detail alasan-alasan yang menjadikan dasar pemikiran perubahan APBD. Kemudian, adanya kerumunan masa selama pandemic Covid-19 yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, seakan-akan perizinan hanya bersifat foramlitas saja. Terakihir, F. P. Desa minta Pemkab Tegal harus berhati-hati dalam menggunakan anggaran Covid-19, agar penggunaannya tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dana selama masa pandemic.
Discussion about this post