SLAWI— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Karawang untuk membahas seta bertukar informasi terkait penyusunan KUA–PPAS tahun 2022, pada tanggal 26 Oktober 2021
Kunker anggota Banggar DPRD Kab Karawanh ke DPRD Kab Tegal dalam rangka diskusi dan berkonsultasi pelaksanaan serta regulasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022. Selanjutnya, kedatangan anggota Banggar DPRD Kab Karawanh diterima Ketua Komisi III DPRD Kab Tegal Drs Munif Dan Sekretaris Komisi III B.R.Irawan , serta menyambut baik kunker Anggota Banggar DPRD Kab.Karawang.
Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2022, kami masih tetap mengacu pada permendagri nomor 27 tahun 2021,tentang pedoman penyusunan APBD tahun Anggaran 2022 dan tahapannya telah diatur melalui itu,” kata Munif
Dikesempatan sama, Ketua DPRD Kab. karawang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Karawang Pendi Anwar menyampaikan, bahwa kunker Anggota Banggar DPRD Kab. karawang untuk belajar serta bertukar informasi terkait mekanisme penyusunan KUA-PPAS dimasa Pandemi Covid-19 ini. Anggota DPRD Kab. Karawang berharap hal positif hasil dari kunker di DPRD Kab Tegal
“Diharapkan hasil kunker bisa diterapkan untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD Kab. Karawang, dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakan dan mensinkronkan antara Eksecutive dan Legislatif,” kata .Pendi Anwar
Setelah melakukan diskusi yang panjang diakhir acara dilakukan penyerahan cinderamata dan foto bersama.
Discussion about this post