SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal melakukan bedah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim LPM Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, di Hotel Gets Semarang, Selasa (22/2).
Tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap dan Permukiman Kumuh, Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab.Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ayu Kab.Tegal Dan Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo Yang membuka acara mengatakan, bedah Raperda terbagi dalam tiga panitia khusus (Pansus), yaitu Pansus I Raperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap dan Permukiman Kumuh, kemudian Pansus II membedah Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan sedangan Pansus III membedah Raperda Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab.Tegal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ayu Kab.Tegal.
“Bedah Raperda ini merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Tegal dengan LPM Untag Semarang, dengan maksud untuk percepatan pemahaman bagi anggota dewan,” ujar Rustoyo
Menurut rustoyo kedudukan DPRD dalam UU MD3 merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka sudah tidak heran lagi anggota dewan dalam membahas Raperda baik yang sudah dibuat maupun yang akan dibuat. Hal ini tentu yang menjadi wajib dipahami oleh semua anggota dewan untuk menjadi pedoman.
Dijelaskan Rustoyo, sebagian anggota dewan ada yang merupakan wajah baru
yang sudah diharuskan untuk merumuskan perda baru, hal ini pasti ada sedikit ketidaktahuan, bagaimana cara merumuskan perda yang baik, dan yang paling penting adalah tata carapembentukannnya seperti apa.
Untuk itu dia berinisiatif menyelenggarakan bedah Raperda bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal,
Rustoyo, juga berpesan kepada anggota dewan yang masuk di Bapemperda bisa lebih menguasai materi-materi agar argumen yang disampaikan dalam pembahasan Raperda bisa meyakinkan dan tidak mudah dipatahkan.
“Kita masih ada tiga Raperda Inisiatif yang masih Jadi pr.semoga melalui kegiatan ini segera bisa terselesaikan,” tuturnya.
Discussion about this post