SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tegal Ketua Komisi IV Ach. jadar.,ST menghadiri Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Tegal. Turut hadir Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah yang sekaligus mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).bertempat di Hotel Grand Dian. Senin,(13/06/2022)
Ketua Komisi IV memberikan perhatian penuh terhadap penanggulangan masalah stunting di Indonesia. Terlebih saat program percepatan penurunan stunting kini telah menjadi prioritas nasional.
Ia berharap agar adanya komitmen antar instansi, lembaga dan masyarakat dalam pelaksanaan aksi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Tegal.
Harapan itu dikatakannya saat Menghadiri pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi IV Ach. Jafar menuturkan permasalahan stunting masih mengancam kehidupan anak-anak di Indonesia khususnya di Tegal. Sebagai suatu kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh faktor asupan gizi yang kurang, sanitasi yang buruk serta gaya hidup yang kurang sehat serta pengaruh faktor sosial ekonomi, menjadikan masalah stunting berpengaruh krusial terhadap kesehatan anak serta pertumbuhan generasi dan SDM di masa depan
Masa pertumbuhan anak, sejak dalam kandungan ibu sampai dengan usia 2 tahun ialah waktu yang kritis dan perlu mendapatkan intervensi agar tercapainya optimalisasi pada tumbuh kembang anak.
Meskipun bedasarkan hasil survey status gizi Indonesia tahun 2021, presentase balita stunting di kabupaten Tegal sebesar 12,18%, dan lebih rendah dari target nasional yaitu 14 % pada tahun 2024 mendatang, namun Bupati Tegal terus menekankan agar masyarakat tidak lengah dan tetap berusaha untuk menekan angka penurunan stunting menjadi lebih rendah lagi.
Ketua Komisi IV sangat mengapresiasi adanya pengukuhan TPPS ini, sebab menjadi langkah awal menuju tercapaianya anak-anak di Kabupaten Tegal bebas stunting menuju generasi emas tahun 2045. Selain itu, ia juga menekankan agar pelaksanaan intervensi penurunan stunting harus terintegrasi.
“Pelaksanaannya akan bersifat lintas sektor dan bukan terpusat di salah satu institusi saja. Maka diperlukan komitmen antar instansi, lembaga dan masyarakat dalam pelaksanaan aksi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
“Hasil kerja keras kita hari ini tentunya akan dinikmati oleh anak-anak kita di tahun 2045, yaitu anak generasi emas Kabupaten Tegal, anak yang akan melanjutkan perjuangan kita hari ini,” tutupnya
Discussion about this post