SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Jumat, 22Juli 2022.
Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri langsung Bupati Tegal, Dra.Umi Azizah dan Opd Pemkab Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sumbangsih pemikiran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.
“Semua ini adalah bagian upaya kita bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Umi Azizah
Umi Azizah berharap, kerja sama yang sudah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan good goverment di Kabupaten Tegal
“Kami berharap komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin erat dan terus meningkat pada masa-masa yang akan datang,” katanya.
Terhadap rekomendasi Badan Anggaran DPRD, Umi Azizah mengatakan Pemkab Tegal akan senantiasa berupaya menindaklanjutinya sesuai rekomendasi berlandaskan koridor yuridis, objektivitas, urgensi, efektivitas dan efisiensi.
Agar di masa yang akan datang mampu meningkatkan dan memperbaiki kinerja pengelolaan APBD Kabupaten Tegal yang akhirnya akan menghasilkan optimalisasi kinerja anggaran dengan berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabel,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh.Faiq mengatakan, setelah raperda tersebut dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) proses selanjutnya adalah penetapan raperda untuk menjadi peraturan daerah.
Dewan menyetujui Raperda tersebut setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja antara banggar DPRD dan TAPD,” kata Moh faiq
Discussion about this post