• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda

Admin 2 by Admin 2
Juni 27, 2023
in Berita Utama
0

SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian pandangan umum disampaikan oleh juru bicara tiap Fraksi-Fraksi terhadap mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisitif

Fraksi PKB juru bicarannya dalam Draff Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga  tedapat beberapa catatan yang akan kami sampaikan dalam Pandangan Umum ini  yaitu :

Hendaknya Raperda ini bisa memberikan perlindungan terhadap kesejahteraan keluarga,serta meningkatkan peran keluarga menjadi poros pembangunan berbangsa dan bernegara.

Setidaknya Raperda ini selayaknya bisa mendorong penerapkan konsep pembangunan ketahanan keluarga dalam semua kegiatan pembangunan yang sasarannya ditunjukan untuk keluarga, disamping itu diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan keluarga bagi pemangku kepentingan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangan umum Fraksi PDI P menyampaikan beberapa hal penting

Kami fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait beberapa hal diantara mengenai bagaimana implementasi pembangunan ketahanan keluarga pada tataran keluarga yang dinilai sangat privat?

Bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal memberikan jaminan terhadap legalitas dan keutuhan keluarga?

Bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melaksanaan urusan kecukupan sandang dan tempat tinggal layak huni?

Pemerintah Daerah Kabupaten Tegsl juga harus memiliki mekanisme pendanaan program ketahanan keluarga melalui ketersediaan APBD

Kami Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Peraturan Daerah ini juga dapat memberikan andil sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang seringkali terjadi di Kabupaten Tegal

Fraksi Gerindra setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Tegal.Ada Beberapa Hal yang akan kami sampaikan dan tanyakan;

Terkait beberapa Hal diantarannya mengenai bagaimana implementasi pembangunan ketahanan keluarga pada tataran keluarga yang dinilai sangat privat,bagaimana Pemerintah memberikan jaminan terhadap legalitas dan keutuhan keluarga,Bagaimana Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanaan urusan kecukupan sandang dan tempat tinggal layak huni,serta bagaimana menjamin terwujudnya keharmonisan kehidupan antar umat beragama.

” Pemerintah juga harus memiliki mekanisme pendanaan program ketahanan keluarga melalui ketersediaan APBD,.”

Dengan adanya Perda ini kami berharap dapat meningkatkan pelaksannan kebijakan pembangunan keluarga sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal. Dengan mendorong penerapan konsep pembangunan ketahanan keluarga dalam semua kegiatan pembangunan yang sasarannya ditunjukan untuk keluarga.

Fraksi Golkar menyampaikan Setelah kami mendengar penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah tersebut maka ada beberapa hal yang akan kita sampaikan dan tanyakan:

Perda ini nantinya harus betul – betul tersosialisasikan dan terealisasikan untuk masyarkat secara luas,karena situasi dan kondisi ketahanan keluarga yang semakin menghawatirkan.Terbukti banyaknya kekerasaan yang terjadi di keluarga merupakan bukti lemahnya ketahanan keluarga sehingga berimplikasi pada rusaknya moral Masyarakat.

Banyaknya perceraian merupakan salah satu bentuk lemahnya ketahanan keluarga maka perlu perhatian,sehingga lewat Perda ini diharapkan bisa memberikan eduksi kepada Masyarakat.

Runtuhnya keluarga juga banyak diakibatkan oleh ekonomi.apakah persa ini akan menjamin perekonomian keluarga?

Runtuhnya keluarga ada juga karena korban Media Sosial atau Medsos,apakah perda inisiatif mempunyai Solusi?

Pandangan Umum Fraksi P3 Nurani Rakyat Pada Prinsipnya kami mendukung dan siap mensukseskan rancangan peraturan daerah kabupaten Tegal tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.Sebagaimana upaya Negara dan pemerintah Kabupaten Tegal untuk mewujudkan kehidupan yang lyaj bagi kemanusiaan.Atas pertimbangan teraebut izinkan kami menyanpaikan pandangan umumnya sebagai berikut:

Melihat kondisi hari inu pembangunan SDM Kabupaten Tegal yang mengalami terflukatif terlihat dari indek pembangunan manusia kabupaten tegal maka sangatlah penting yntuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.Dari ketahanan keluarga untuk pembangunan SDM masyarakat kabupaten Tegal.Ketahan keluarga menjadi fungsi control,fungsi perubahan,fungsi edukasi,fungsi pemperdayaan,fungsi perlindungan yang mampu menekan pembangunan SDM yang pebih baik, sebagaimana selaras dengan isu stategis RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024 yaitu isu tentang kemiskinan dan kualitas SDM.

Ketahanan keluarga dianggap perlu untuk mempertimbangkan faktor sosial,psikologi,ekonomi,pengetahuan,untuk merespon tindakan nyata dari berbagai masalah-masalah sosial masyarakat,seperti angka perceraian,anak terlantar,anak jalanan, lanjut usia terlantar, tuna susila,gelandangan, korban bencana alam,bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi,fakir miskin,keluarga bermasalah sosiologis.Maka perlu pemerintah daerah untuk membuat perda tentang pembangunan ketahanan keluarga,pendidikan karakter,kelas perlindungan anak dan perempuan dianggap perlu pemerintah daerah sebagai badan eksekutif untuk lebih giat dalam menggelar atau mengkampanyekan kegiatan yang berdampak  positif terhadap ketahanan keluarga,demi mewujudkan kabupaten tegal sebagai daerah layak anak,daerah dengan tingkat kesejahteraaan yang meningkat sesuai dengan visi pemerintah kabupaten Tegal yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten tegal yang sejahtera mandiri unggil berbudaya dan berakhlak mulia.Program ketahanan keluarga dan distibusi yang merata akan menjadi jembatan emas untuk mewujudkan kabupaten tegak yang berdaya saing.

Adanya kemungkinan kesenjangan sosial dan taraf hidup,dampak psikologis dari terbukanya teknologi informasi selain menaikan kompetinsi juga mendorong kecemburuan sosial, Perlu kirannya pemerintah daerah mampu menjawab dari berbagai masalah keluarga dengan menaikan taraf hidup daerah memberikan kehidupan yang lyak,meminimalisir kompetisi,kecemburuan sosial melalui implementasi aturan hukum yang mengikat, massif,dan terstuktur.Dengan pertimbangan yang seksama dan visioner sangat perlu peraturan daerah pembangunan ketahanan keluarga di kabupaten tegal.

Fraksi Demokrat Sejahtera  Terhadap Rancangan Peraturan Daerah  menyampaikan Pemandangan Umumnya sebagai Berikut:

Dalam membentuk Tim Pembina Ketahanan Keluarga Daerah (TPK2D) siapa instansi Pemerintah daerah yang bertanggung jawab membentuknya?

Fraksi Desa mendorong agar nantinya Tim Pembina Ketahanan Keluarga Daerah ( TPK2D) sesuai pasal 28 biaa dioptimalkan,agar permasalahan mengenai ketahanan di Kabupaten Tegal bisa terselesaikan.

Fraksi Desa berharap dengan terbentuknya Raperda ini mampu menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tegal dalam pembangunan Ketahanan keluarga sehingga menciptakan kualitas keluarga yang sejahtera secara lahir dan batin.

  

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

KRT Sugono Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, Menggantikan Rustoyo

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.