SLAWI – Mengawali kegiatan tahun 2024 pasca penetapan terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD). Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 menggelar rapat perdana dalam rangka penyusunan agenda kegiatan dewan bulan November 2024 bertempat di Ruang Banggar
Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD ,H. Wasbun Jauhara Khalim.,SE didampingi Wakil Ketua DPRD diikuti puluhan anggota Banmus dari lintas fraksi.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal,H.Wasbun menyampaikan, rapat Banmus pertama ini digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bulan November 2024 setelah AKD resmi terbentuk.
“Dalam rapat Banmus pertama ini kita agendakan rapat-rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 bersama mitra kerja masing-masing komisi , ” ucap H.Wasbun saat dikonfirmasi usai rapat Banmus.H.Wasbun menyampaikan bahwa nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Tegal Tahun 2025 telah disampaikan oleh PJ Bupati Tegal pada bulan lalu.
” APBD tahun 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. kebijakan fiskal yang tepat harus menjadi fondasi kuat demi mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera, ” ucap Ketua DPRD.
“ Tema pembangunan tahun 2025 yaitu ”Penguatan Ekosistem Kualitas Sumberdaya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan “ , tambah H.Wasbun.
Selain menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD KAbupaten Tegal Tahun 2025, Badan musyawarah juga telah menyusun kegiatan reses I sebelum melaksanakan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Tahun 2025.
” Pertengahan bulan November ini, anggota DPRD Kabupaten Tegal akan melaksanakan masa reses I untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya , ” pungkas H. Wasbun .***