SLAWI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal Rapat menggelar rapat internal guna membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda, di Ruang Bapemperda, Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Hj. Noviatul Faroh.,SIP, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Nuridin SH, dihadiri oleh Anggota Bapemperda AKhmad Sayuti, H. Saeful Bahri.,M.pd. Ragil Tresna Setyoningrum.,S,S.IT, Ma’adah.,S.Pd.I,Syahrul Mizan,Ade Krisna Mulyawan,SH,Dr.Ayu Palaretin, Aditya zulton Prakosa,H.Bakhrun.,SH.,MKN,Aeni Fitria.,S.sos
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio, S.Sos dan pendamping Bapemperda.
Ketua Bapemperda Hj.Noviatul Faroh mengatakan rapat internal ini dilaksanakan guna membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda serta program pembentukan Peraturah Daerah (Perda) kedepannya. Selain itu juga membahas beberapa tunggakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kita akan gerak cepat untuk menyelesaikan tunggakan Rancangan Perda yang belum rampung pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Hj. Noviatul berharap kedepannya Bapemperda dapat bekerja dengan lebih baik, sehingga pembahasan-pembahasan Rancangan Perda bisa lebih maksimal dan dapat melahirkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi Kabupaten Kabupaten Tegal kedepannya.
“Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi Bapemperda untuk mewujudkan berbagai program yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.