SLAWI, – Polemik ‘seribu tiket’ Guci Tegal mendapat sorotan DPRD. Sistem tiket masuk di kawasan wisata andalan tersebut yang dinilai masih memberatkan wisatawan mendapat kritikan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun, Senin 5 Januari 2026.
“Wisatawan sudah membayar tiket di gerbang utama, tapi ketika masuk ke wahana lain masih harus bayar lagi. Ini yang menimbulkan kesan Guci sebagai wisata ‘seribu tiket’,” tegas Bakhrun dalam rapat tersebut. Menurutnya, sistem tiket berlapis berpotensi menurunkan kenyamanan pengunjung. Ia berharap, ke depan tiket masuk utama wisata Guci bisa mencakup berbagai fasilitas, mulai dari akses ke objek wisata, area parkir, hingga ikon wisata unggulan seperti Pancuran 13.


Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, lanjut Bakhrun, mendorong Disporapar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi wisata di Guci. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada wisatawan tanpa mengesampingkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Guci ini aset besar Kabupaten Tegal. Jangan sampai pengelolaannya justru membuat orang kapok datang,” tandasnya.

“Pancuran 13 itu ikon Guci. Dulu gratis, sekarang berbayar. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan sampai justru memicu penurunan minat kunjungan,” kata Bakhrun.Ia menegaskan, penerapan satu tiket masuk utama tidak hanya soal kenyamanan wisatawan, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan daya tarik wisata Guci secara keseluruhan. Dengan sistem yang lebih sederhana dan transparan, ia yakin kunjungan wisatawan akan meningkat.
“Kalau pengunjung merasa nyaman dan tidak ribet soal tiket, pasti mereka akan datang lagi. Dampaknya bukan hanya ke pendapatan daerah, tapi juga ke kesejahteraan masyarakat sekitar Guci,” ujarnya.






