SLAWI – Bupati Tegal, Enthus Susmono mengabulkan permintaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Barisan Pedagang Kaki Lima Malam Slawi (Bang Kalis). Mereka diperbolehkan kembali berdagang di Jalan Letjen Suprato Slawi, tapi dengan syarat harus mematuhi aturan.
Kesepakatan itu terungkap saat rapat koordinasi Komisi II DPRD Kabupaten Tegal dengan Bang Kalis yang dihadiri Bupati Tegal, Enthus Susmono dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, di ruang komisi II, kemarin.
a�?Pada dasarnya, kami setuju dengan permintaan PKL untuk kembali berdagang malam di Jalan Letjen Suprato. Namun, ini sifatnya sementara,a�? tegas Enthus Susmono kepada perwakilan PKL yang ditempatkan di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) itu.
Persetujuan itu, kata Enthus, harus melalui prosedur yang benar. Artinya, DPRD membuat surat rekomendasi kepada Bupati Tegal perihal permintaan kepindahan PKL ke Jalan Letjen Suprato. Selain itu, seluruh PKL juga harus membuat surat pernyataan secara resmi untuk mematuhi segala aturan. Adapun, aturan yang akan diberlakukan yakni, dilarang bangunan permanen, harus menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan, mulai buka pada pukul 17.00 dan tutup maksimal pukul 05.00. Kemudian, jumlah pedagang harus sesuai dengan data Bang Kalis yakni sebanyak 40 orang.
“Kalau melanggar aturan, silahkan kembali lagi ke Trasa,” tegas Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi menegaskan, jika ada pedagang yang melanggar aturan tersebut, dirinya tidak segan-segan bakal memerintahkan dinas terkait untuk mengembalikan para pedagang tersebut ke Trasa. “Kalau ada satu pedagang yang melanggar, semua kena imbasnya. Jadi, semua harus kompak dan taat pada aturan,” tegasnya.
Menurut Firdaus, dipindahnya para pedagang Bang Kalis itu hanya untuk sementara. Kedepan, akan dijadikan satu di Terminal Slawi atau di depan Trasa. Rencananya, Terminal Slawi akan dipindah di Dukuh Salam. Sedangkan eks Terminal Slawi akan disulap menjadi tempat wisata kuliner Slawi, sehingga, tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar tepi jalan.
“Kita tidak akan tebang pilih, semua akan dijadikan satu di situ (eks Terminal Slawi),” tandasnya.
Ketua Paguyuban Bang Kalis, Riyadi, mengaku senang mendapat solusi tersebut. Menurutnya, selama tiga bulan berjualan di Trasa, dirinya bersama pedagang lainnya tidak pernah mendapatkan uang. Justru sebaliknya, hutangnya di rentenir dan bank semakin banyak. “Kami siap membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar aturan yang ditentukan,” katanya.
Discussion about this post