SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal menginisiasi pengelolaan obyek wisata Guci di Kecamatan Bumijawa untuk dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda). Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kini, DPRD tengah membahas pembuatan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusda.
“Kita memang sedang membahas Raperda Inisiatif tentang perusda Guci. Dan semua anggota DPRD setuju dan mendukung. Mereka setuju saat rapat paripurna internal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi, saat menjadi narasumber dalam acara Parlementaria yang disiarkan langsung Radio Slawi FM di ruang ketua DPRD setempat, Selasa (27/2).
Dikatakan, tujuan pengelolaan Guci oleh Perusda, yakni untuk meningkatkan PAD. Diyakininya, PAD di obyek wisata yang menjadi icon Kabupaten Tegal itu, diperkirakan sangat besar. Tahun 2017, PAD dari obyek wisata Guci sekitar Rp 4,7 miliar. Pihaknya berharap jika dikelola Perusda, PAD yang masuk lebih dari pencapaian PAD Guci tahun 2017.
“Hasil survai oleh tim akademisi, ternyata sangat jauh dengan PAD yang sekarang disetorkan ke Pemda. Keberadaan Perusda juga untuk mengatasi kebocoran,” kata pentolan PKB itu.
Ditambahkan, jika ada yang menghambat ihwal rencana Perusda itu, pihaknya justru akan semakin serius untuk menetapkan bahwa Guci harus dikelola Perusda. Dirinya tak menampik, memang ada beberapa oknum yang tidak menginginkan rencana tersebut.
“Guci akan dijadikan pilot projet. Jika nanti berhasil, maka obyek wisata lainnya juga akan dikelola Perusda. Termasuk Purin, Cacaban, dan lainnya,” pungkasnya.
Discussion about this post