SLAWI – Sebanyak 53 kelompok tani di Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Bantuan hasil aspirasi dari Anggota DPR RI, Agung Widyantoro itu diserahkan di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, kemarin.
Hadir dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Agung Widyantoro, Kepala Dispertan Kabupaten Tegal Khofifah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal Agus Solichin, Anggota Fraksi Golkar Kabupaten Tegal, diantaranya H Sururi, M Khuzaeni dan Aditya Zulton Prakosa.
“Bantuan 33 traktor roda dua dan 20 pompa air. Distribusikan kepada kelompok tani yang berhak. Bantuan tidak dipungut biaya satu rupiah pun,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Agung Widyantoro di sela-sela penyerahan bantuan alsintan.
Kendati tidak dipungut biaya, namun Agung, memberikan syarat bahwa penerima bantuan harus ada luas tambah tanam. Ia berharap bantuan itu bisa meningkatkan produksi pangan.
“Ketahanan pangan di Kabupaten Tegal sekitar delapan bulan. Target produksi surplus 88 ribu ton. Ini hasil kerja luas biasa dari dinas dan petani,” ujar politisi dari Partai Golkar.
Menurut dia, pompa air dibagikan di waktu yang tepat, karena Kabupaten Tegal telah memasuki musim kemarau. Petani diharapkan bisa memanfaatkan alsintan tersebut untuk menambah pasokan air di musim kemarau ini. Agung meminta agar petani kembali menanam tanaman keras.
“Ini agar ketika hujan air bisa diserap dan menjadi cadangan air saat musim kemarau,” katanya.
Kepala Dispertan Kabupaten Tegal, Khofifah menjelaskan, target produksi padi di Kabupaten Tegal tahun 2017 sebanyak 345 ribu ton. Sedangkan, realisasi target 398 ribu ton atau mengalami surplus sekitar 88 ribu ton. Sementara itu, saat musim kemarau petani dihimbau untuk memanfaatkan pompa air untuk menyedot air buangan yang tidak terpakai. Terutama, di wilayah pantura meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja.
“Kami menghimbau petani untuk memiliki asuransi usaha tani padi. Petani hanya membayar Rp 36 ribu perhektar perempat bulan. Petani mendapatkan subsidi dari pemerintah,” terangnya.
Ditambahkan, jika petani sudah memiliki asuransi tersebut, saat terjadi gagal panen bisa mendapatkan bantuan ganti rugi Rp 6 juta perhektare.
Discussion about this post