SLAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal minta penjelasan kepada Kepala DPU terkait dengan persiapan Lelang Fisik yang ada di Kabupaten Tegal. Dalam penjelasan tersebut, Kepla Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal telah berupaya keras untuk persiapan lelang fisik melalui Bagian Layanan Pengadaan (Balada) Setda Kabupaten Tegal. Hingga kini, persiapan untuk lelang sudah mencapai 90 persen. Dalam waktu dekat, berkas lelang akan segera dikirimkan ke Balada secara serentak.
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Kabupaten Tegal dengan DPU Kabupaten Tegal, Rabu (10/2). Rakor itu dipimpin Ketua Komisi III Kabupaten Tegal Drs. Munif beserta anggotanya, dan hadir Kepala DPU Kabupaten Tegal Ir. Hery Suhartono, MM dan pejabat DPU lainnya. “Progres sampai sekarang sudah 90 persen. Persiapan untuk kebutuhan lelang terdiri dari DED, gambar, DPA, syarat teknis lelang dan lainnya,” kata Hery Suhartono didamping Sekretaris DPU Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Raharjo.
Dikatakan Hery, DPU dalam APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021 mengelola 33 paket dengan nilai Rp 38,6 miliar. Dari jumlah itu, Bidang Jalan mengelola 28 paket dengan nilai Rp 35,6 miliar, Bidang Jembatan 2 paket nilai Rp 1,5 miliar, dan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 3 paket nilai Rp 1,4 miliar. “Kita akan serahkan ke Balada secara serentak,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, proyek penunjukan langsung dengan nilai di bawah Rp 200 juta, sudah siap dikerjakan. Bahkan, dari semua Bidang sudah siap sejak Januari 2021. Saat ini, pihaknya tengah konsolidasi dengan UPTD PU untuk pelaksanaan pekerjaan. “Untuk pemeliharaan jalan, kita belum bisa menggunakan aspal karena kondisi hujan. Tapi, kami sementara menggunakan base course,” terangnya.
Ketua Komisi III Drs. Munif mempertanyakan informasi tentang refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jika hal itu terjadi, maka dikhawatirkan sejumlah kegiatan akan dihilangkan.
Menanggapi hal tersebut, Hery menuturkan, pihaknya belum mengetahui adanya rencana refocusing tersebut. Namun pada intinya, DPU tidak mempermasalahkan kegiatan yang sudah dianggarkan akan difocusing, akan tetapi yang dikhawatirkan, adalah infrastruktur menjadi tidak baik. “Guna menjalankan Visi Misi Bupati Tegal untuk bebas lubang, sepertinya belum bisa terlaksana, karena keterbatasan anggaran. Kami akan berupaya mengusulkan bantuan ke provinsi,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III M Khuzaeni meminta dilakukan percepatan pelaksanaan proyek fisik. Hal itu dilakukan agar anggaran yang sudah dianggarkan tidak terkena refocusing. Ia menilai refocusing dipastikan akan dilakukan, terutama untuk anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Hal itu mengingat Pemerintah Pusat membutuhkan banyak anggaran untuk pembelian vaksin Covid-19. “Pemda juga butuh anggaran untuk membayar vaksin, sehingga tentunya akan ada refocusing,” pungkasnya.
Discussion about this post