SLAWI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal menggelar publik hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Kamis (2/6). Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Didi Permana mengatakan, Raperda itu merupakan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal. Setelah Raperda itu dibuat naskah akademik, pihaknya meminta masukan dan saran dari pihak-pihak terkait sebelum dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus). Seperti Raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan ,Bapemperda meminta saran dan masukan dari Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda, Bag.Kesra Setda ,Inspektorat, Dikbud, Dinkes, DP3AP dan KB, Bappeda dan Litbang, BPKAD, LazisNu, LazisMu.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal , Didi Permana Untuk itu, dirinya mendorong hadirnya sebuah regulasi yang mengatur secara detail untuk menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Hingga kini pihaknya masih menggodok regulasi tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Sebagai upaya mengatasi kemiskinan dengan memastikan tersedianya pengaturan institutional,” ucapnya,
Dalam penyusunan kebijakan tetap mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas, pemberdayaan, keberlanjutan dan keterpaduan. Pengaturan institusional penanggulangan kemiskinan dipandang telah memberikan kontribusi yang berarti bagi pengurangan angka kemiskinan.Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanannya. Dari sisi pemenuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,
Ketua Bapemperda menyebutkan, tantangan yang dihadapi meliputi kelembagaan, strategi dan program, tata kerja, kriteria dan pendataan penduduk miskin, serta anggaran dalam penanggulangan kemiskinan. Maka mendesak untuk segera diselesaikan, terutama menyangkut ketepatan sasaran kebijakan berbasis data terpadu, koordinasi dan keselarasan.
“Hal ini memerlukan penyesuaian pengaturan institusional agar penanggulangan kemiskinan dapat secara cepat, terukur, efektif, efisien, dan terpadu,” pungkasnya
Discussion about this post