SLAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung, Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk bertukar pengalaman serta mempelajari praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan sampah yang telah diterapkan di sana.
Dalam kunjungan ini, delegasi DPRD Kabupaten Tegal dipimpin oleh Ketua Komisi III Umi Azkiyani, bersama beberapa anggota komisi lainnya. Ketua Komisi III mengungkapkan harapan besar mereka agar kunjungan ini dapat membawa inovasi baru untuk diterapkan di Kabupaten Tegal.
Kami berharap melalui kunjungan ini, dapat membawa inovasi dan inspirasi baru demi kemajuan Kabupaten Tegal yang kita cintai bersama,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal belajar tentang beberapa kebijakan unggulan yang diterapkan oleh Kota Bandung dalam pengelolaan sampah.
Salah satu kebijakan utama adalah penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta program Bank Sampah yang berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah secara terpadu.
“Kota Bandung telah mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), penerapan retribusi pengelolaan sampah, dan pengelolaan terpadu dengan pihak swasta. Di sisi lain, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) juga menjadi salah satu contoh sukses dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi,” ujar Umi Azkiyani
Yang paling menarik, lanjut Ketua Komisi III, Kota Bandung telah memanfaatkan incinerator, yaitu mesin penghancur sampah yang mampu mengubah limbah menjadi bubuk yang bisa diolah lebih lanjut, misalnya untuk bahan pembuatan batu bata.
“Teknologi incinerator ini bisa menjadi salah satu solusi bagi permasalahan sampah di Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi Kabupaten Tegal dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas kota.
“Dengan mengambil contoh dari keberhasilan Kota Bandung, diharapkan Depok dapat memperkuat sistem pengelolaan limbah, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mencapai target pengurangan sampah, khususnya sampah plastik, demi terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan hijau,” tutup Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal