SLAWI, – Kerusakan hutan lindung di wilayah Kabupaten Tegal disebut sudah mencapai sekitar 49 hektare. Kondisi ini diyakini kuat menjadi pemicu banjir bandang yang terjadi pada akhir Desember 2025 lalu, merusak Pancuran 13 hingga infrastruktur penunjang pariwisata Guci.Musibah banjir bandang yang menerjang Pancuran 13 dan sejumlah vila di kawasan wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal,
menjadi alarm keras rusaknya hutan lindung di lereng Gunung Slamet.Masyarakat Guci bersama Aliansi Peduli Lingkungan tak lagi menunggu lama. Mereka memilih bergerak sendiri dengan menggelar aksi penanaman pohon massal pada 14 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Sugono mengaku prihatin melihat kondisi lahan kritis di kawasan hutan ini. Selain berpotensi mengakibatkan bencana banjir bandang seperti yang pernah terjadi di Pancuran 13 objek wisata Guci dan di Dukuh Kalipedes, Desa Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat luas juga nyata adanya.






