Sejarah DPRD

Sejarah Periodesasi DPRD Kabupaten Tegal
Lembaran perjalanan sejarah tentang keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, setidaknya diawali pada era Tahun 1955-an. Saat itu, pesta rakyat atau Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pertama kali diselenggarakan oleh pemerintahan rezim Orde Lama (Orla). Tentu, sejumlah Partai Politik (Parpol) yang ikut pemilu didominasi oleh parpol bergaris nasionalis dan agamis.

Memasuki zaman DPRD Sementara (DPRD-S) dan DPRD Gotong Royong (DPRD-GR) di Tahun 1960-an, pimpinan dewan di Kabupaten Tegal memang “dikuasai” oleh para politisi dari kalangan nasionalis, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), yaitu sebuah Partai yang didirikan oleh Proklamator dan Presiden RI Pertama Bpk. Dr. Ir. H. Soekarno alias Bung Karno itu, mampu mendudukkan kader-kadernya untuk menjadi pimpinan dewan.

Di zaman orla itu, parpol-parpol yang mendominasi Kabupaten Tegal adalah parpol dari kalangan nasionalis dan agamis. Dalam catatan sejarah diungkapkan bahwa setelah Pemilu 1955, PNI, Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), dan Partai NU (Nahdlatul Ulama) mampu “leading” di wilayah Kabupaten yang berjuluk Kota “Teh Poci”. Hal itu, bisa disimak dengan kepemimpinan dewan yang kala itu dipegang oleh kalangan nasionalis.

Pada pemilu-pemilu di era Orde Baru (Orba), peta politik di Kabupaten Tegal mulai berubah. Pada pemilu-pemilu orba tersebut, parpol yang mendominasi adalah kekuatan politik Golongan Karya (Golkar) yang awalnya bernama Sekretariat Bersama Golkar (Sekber Golkar). Kemudian, di zaman orba itu hanya ada tiga kekuatan parpol, yakni Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dari ketiga parpol itu, PDI dan PPP merupakan gabungan dari sejumlah parpol yang memfusikan diri dalam satu wadah kekuatan politik.

Sejalan dengan itu, sejak adanya DPRD-S dan DPRD-GR, aktivitas para wakil rakyat di Kabupaten Tegal menempati Pendapa Lama yang terletak di Kota Tegal. Pada 1987, Kantor DPRD Kabupaten Tegal dipindah ke Kota Slawi atau persisnya berada di kompleks Brigade Infranteri 4 (Brigif 4). Saat pemindahan gedung dewan dari Pendapa Kota Tegal ke kompleks Brigif itu, pimpinan dewan dijabat oleh Mardjono. Kemudian pada tahun 1990, Gedung DPRD Kabupaten Tegal secara resmi dipindahkan ke gedung baru, yakni di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal yang berada di Jalan Dr. Soetomo No. 1 Slawi yang merupakan kawasan Desa Dukuh Wringin, Kecamatan Slawi. Prosesi pemindahan gedung dewan tersebut berbarengan dengan pemindahan kantor pemerintahan yang dipusatkan di Kota Slawi.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tegal, H. Moch. Marsinggih Marnadi mengatakan, bahwa saat pemindahan ibu kota Kabupaten Tegal ke Kota Slawi itu merupakan tonggak sejarah baru bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. “dengan prosesi pemindahan ibukota Kabupaten Tegal dari Kota Tegal ke Kota Slawi merupakan catatan yang telah memahat sejarah bagi Kabupaten Tegal”, kata Marsinggih yang juga pernah menjadi wakil rakyat dari PNI di masa orla dan masa orba itu.

Memasuki era reformasi, pada Pemilu 1999, lembaga legislatif Kabupaten Tegal dikuasai oleh kalangan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), sebagai pemenang pemilu kali pertama di masa reformasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tegal dipegang oleh kader dari PDI Perjuangan, yaitu Bapak Agus Riyanto, S.Sos. MM..

Setelah pimpinan dewan dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 1999-2004 atau selama lima tahun dijabat oleh kader dari partai berlambang banteng gemuk bermulut putih itu, roda percaturan politik di Kabupaten Tegal mulai bergeser. Ini, terjadi ketika perhelatan Pileg 2004 yang ternyata PDI Perjuangan hanya menjadi “runner up” dalam perolehan suara. Adapun yang menjadi pemenangnya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan memeroleh 14 kursi di dewan, maka parpol berlogo bumi dikitari sembilan bintang yang didirikan oleh Gus Dur (K.H. Abdurrahman Wahid) ini, mampu menepatkan kadernya sebagai orang nomor satu di lembaga legislatif Kabupaten Tegal, yaitu H. Ahmad Husein, S.Ag. Kemudian, dari hasil Pileg 2004 tersebut, berhasil membentuk wakil rakyat sebanyak 45 orang. Komposisi hasil kursi di lembaga dewan dari hasil Pileg 2004, PDI Perjuangan memperoleh kursi sebanyak 12, Partai Golkar mendapatkan enam kursi, PAN berhasil meraih lima kursi, kemudian PKS dan PPP masing- masing mendapatkan empat kursi.

Selanjutnya, pada Pileg 2009, PDI Perjuangan kembali berhasil menjadi pemenangnya. Sebagai pemenang, maka di lembaga dewan, PDI Perjuangan berhasil menempatkan 13 kadernya untuk menjadi wakil rakyat. Sedangkan PKB bergeser menjadi parpol kedua dalam perolehan suara, dengan mendapatkan delapan kursi di lembaga legislatif. Ini, berarti bahwa parpol berbasis warga “Nahdliyyin” itu mengalami penurunan jumlah kursi di dewan sebanyak enam kursi, yakni dari 14 kursi hanya memperoleh delapan kursi.

Dalam Pileg 2009 itu, denyut aktivitas perpolitikan di Kabupaten Tegal sepertinya mulai menunjukkan dinamisasi yang lumayan tinggi. Ini bisa disimak dengan hadirnya sejumlah parpol pendatang baru yang mampu menempatkan wakilnya di lembaga legislatif. Untuk Pileg 2009 ini, jumlah legislator yang duduk di DPRD Kabupaten Tegal mencapai 50 orang. Ada parpol baru yang memperoleh kursi di dewan pada Pileg 2009, yakni Partai Demokrat (PD) dengan meraih enam kursi, dan empat parpol yaitu Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Buruh, dan PKNU masing-masing mendapat satu kursi. Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Tahun 2009-2014 dipegang PDI-P yaitu Bpk. Rojikin, AH, SH.

Kemudian pada Pileg Tahun 2014, PKB meraih 12 kursi dengan menempati posisi teratas mengungguli PDI-P yang mendapatkan 11 kursi, disusul Partai Golkar (6 kursi), Partai Gerindra (5 kursi), PPP (4 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), PKS (3 kursi), Partai Hanura (3 kursi), PAN (2 kursi), Partai Nasdem (1 kursi). Dengan demikian, maka kursi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Tahun 2014-2019 dipegang oleh PKB yaitu Bpk. A. Firdaus Assyairozi, SE.
Dalam Pileg 2019, PKB mampu mempertahankan reputasinya sebagai peroleh suara terbanyak dengan mendapatkan 14 kursi, disusul PDI-P : 12 kursi, Partai Gerindra mendapatkan 7 kursi menggeser Partai Golkar yang masih tetap mendapatkan 6 kursi. Kemudian, partai lainnya yaitu PPP : 3 kursi, Partai Demokrat : 2 kursi, PKS : 2 kursi, dan ada empat Partai yang hanya mendapatkan 1 kursi yaitu Partai Hanura, PAN, Partai Nasdem dan Partai Perindo yang merupakan sebagai partai pendatang baru.

Perhelatan pileg, di wilayah Kabupaten Tegal memang terbagi menjadi enam Daerah Pemilihan (Dapil). Rinciannya, Dapil I meliputi Kecamatan Slawi, Dukuhwaru, dan Kecamatan Lebaksiu, kemudian Dapil II yang terdiri dari wilayah Kecamatan Pangkah, Kedungbanteng, dan Kecamatan Tarub..
Seterusnya Dapil III yang meliputi Kecamatan Jatinegara, Bojong, dan Kecamatan Bumijawa. Lantas Dapil IV terdiri dari Kecamatan Balapulang, Paberbarang, dan Kecamatan Margasari, lalu Dapil V yang melingkupi wilayah Kecamatan Adiwerna, Dukuhturi, dan Kecamatan Talang. Dan, Dapil VI meliputi wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi, dan Kecamatan Warureja.