SLAWI – Puluhan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal Tahun 2016, terancam tidak dibayarkan dalam bulan Februari 2017. Hal itu mengingat anggaran proyek yang tidak terbayarkan sebesar Rp 42 miliar di tahun 2016 itu, belum dianggarkan dalam APBD Tahun 2017.
a�?Ini kesalahan eksekutif karena tidak memasukan dalam APBD 2017,a�? kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, kemarin.
Dikatakan, jumlah proyek yang belum terbayarkan di tahun 2016 sebesar Rp 42 miliar. Jumlah itu diusulkan Pemkab Tegal melalui surat resmi untuk membahas dan memasukan dalam APBD 2017. Padahal, APBD Kabupaten Tegal Tahun 2017 sudah digedok pada Desember 2016 lalu.
a�?Kami menolak untuk memasukan anggaran itu dalam APBD 2017. Ini menyalahi aturan,a�? tegas Firdaus.
Lebih lanjut dikatakan, kejadiaan serupa juga terjadi di tahun 2016 untuk membayar proyek di tahun 2015 sebesar Rp 60 miliar. Saat itu, DPRD hanya mendapatkan surat pemberitahuan, dan tidak ada perintah untuk melakukan pembahasan. Setelah dievaluasi Inspektorat menjadi temuan karena melanggar aturan.
a�?Kami tidak ingin melanggar aturan. Jika mau masukan dalam APBD, harus menunggu pembahasan dalam perubahan APBD 2017,a�? tegasnya.
Menurut dia, kondisi itu dinilai karena perencanaan yang amburadul. Pasalnya, tidak ada koordinasi yang baik antara Bappeda dengan DPPKAD. Namun demikian, jika anggaran itu dimasukan dalam perubahan APBD 2017, maka harus memangkas anggaran lainnya.
a�?Kami serahkan kepada eksekutif, anggaran apa yang akan dicoret untuk menutupi Rp 42 miliar,a�? katanya.
Sekda Tegal, Haron Bagas Prakosa menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada DPRD untuk membahas anggaran kegiatan yang belum terbayarkan di tahun 2016. Eksekutif dan legislatif akan mencarikan solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
a�?Kami akan rembug bareng dengan DPRD,a�? ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala DPU Pemkab Tegal, Jaenal Dasmin menuturkan, jumlah kegiatan yang belum terbayarkan tahun 2016 sebanyak 43 paket dengan anggaran Rp 42 miliar. Tidak terbayarnya proyek di tahun 2016, dikarenakan kontraktor tidak menyerahkan berkas pencairan hingga batas waktu yang ditentukan. Diperkirakan, kegiatan itu akan dibayarkan pada Februari 2017.
Discussion about this post