Sejumlah peserta seleksi perangkat desa di Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal mengadu ke Camat Kedungbanteng, kemarin. Mereka menduga seleksi perangkat desa tersebut terjadi jual beli jabatan. Dugaan tersebut juga telah dilaporkan ke Bupati Tegal.
Kedatangan sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Karanganyar, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari wilayah Kedungbanteng, Slamet. Mereka ditemui Camat Kedungbanteng, Imam Maskur. Dalam pengaduan itu, sejumlah peserta mengaku dimintai uang sebagai syarat lolos menjadi perangkat desa.
“Kalau anak saya ingin lolos seleksi, maka saya harus menyiapkan uang Rp 30 juta. Itu disuruh oleh pak kades,” kata orangtua dari salah satu Peserta Seleksi Perangkat Desa Karanganyar, Wirtono (54) saat ditemui di kantor Kecamatan Kedungbanteng, kemarin.
Wirtono yang merupakan orangtua dari Anisa mengaku sempat diundang kades untuk menyiapkan uang Rp 30 juta. Uang itu disinyalir digunakan untuk memperlancar anaknya agar lolos seleksi. Setelah disiapkan uang sebesar itu, kades meminta agar uang yang disiapkan bertambah menjadi Rp 65 juta.
“Alasannya saya tidak tahu. Yang jelas, saya waktu itu disuruh menyiapkan uang. Bahkan, setelah dua hari kemudian, saya disuruh menyiapkan uang lagi sebanyak Rp 65 juta. Tapi saya tidak punya uang sebanyak itu,” keluh Wirtono.
Menurut Wirtono, ada salah satu peserta yang sudah memberikan uang muka atau DP (down payment) yang diberikan kepada kades sebesar Rp 20 juta. Namun, uang itu dikembalikan lagi karena diduga tidak sesuai dengan permintaan kades.
“Peserta itu akhirnya juga tidak lolos,” cetusnya.
Dijelaskan, anak kandungnya yang mengikuti seleksi perangkat desa berhasil memperoleh nilai 84,4 sebagai peringkat pertama. Selain Anisa, ada dua peserta lainnya yang nilainya masuk passing grade
, yakni Isma Umi Zazilatul Qodriyah dengan nilai 79,35 yang masuk peringkat 2 dan Dwi Maulida Sidqi dengan nilai 72,35 masuk peringkat 4. Namun, mereka tidak terpilih menjadi perangkat desa.
a�?Justru yang diloloskan adalah peserta yang meraih peringkat 5, 6 dan 7,a�? jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Slamet meminta agar masalah tersebut segera diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait. Diharapkan, masyarakat segera melaporkan dugaan kolusi itu ke Bupati, sehingga bisa diselesaikan secepatnya sebelum persoalan itu membesar.
“Hari ini (kemarin), kami akan langsung melaporkan ke Bupati,” kata Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu.
Camat Kedungbanteng, Imam Maskur menyarankan agar warga segera membuat surat aduan ke Bupati dan Inspektorat. Sejauh ini, pihaknya hanya sebetas pengawas dalam seleksi tersebut. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk intervensi dalam masalah itu.
“Kami tidak bisa intervensi, itu ranahnya panitia yang ada di desa. Saya (kecamatan) tidak berhak memutuskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar, Nuryanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon seluler, membantah keras dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari peserta atau menyuruh peserta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 30 juta atau Rp 65 juta.
A� A�
“Saya tidak pernah melakukan itu,” tandasnya.
Discussion about this post