• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, November 27, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Seleksi Perangkat Desa Karanganyar, Diduga Terjadi Jual Beli Jabatan

admin by admin
Mei 9, 2017
in Berita Utama, Parlementaria
0

Sejumlah peserta seleksi perangkat desa di Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal mengadu ke Camat Kedungbanteng, kemarin. Mereka menduga seleksi perangkat desa tersebut terjadi jual beli jabatan. Dugaan tersebut juga telah dilaporkan ke Bupati Tegal.

Kedatangan sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Karanganyar, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari wilayah Kedungbanteng, Slamet. Mereka ditemui Camat Kedungbanteng, Imam Maskur. Dalam pengaduan itu, sejumlah peserta mengaku dimintai uang sebagai syarat lolos menjadi perangkat desa.

“Kalau anak saya ingin lolos seleksi, maka saya harus menyiapkan uang Rp 30 juta. Itu disuruh oleh pak kades,” kata orangtua dari salah satu Peserta Seleksi Perangkat Desa Karanganyar, Wirtono (54) saat ditemui di kantor Kecamatan Kedungbanteng, kemarin.

Wirtono yang merupakan orangtua dari Anisa mengaku sempat diundang kades untuk menyiapkan uang Rp 30 juta. Uang itu disinyalir digunakan untuk memperlancar anaknya agar lolos seleksi. Setelah disiapkan uang sebesar itu, kades meminta agar uang yang disiapkan bertambah menjadi Rp 65 juta.

“Alasannya saya tidak tahu. Yang jelas, saya waktu itu disuruh menyiapkan uang. Bahkan, setelah dua hari kemudian, saya disuruh menyiapkan uang lagi sebanyak Rp 65 juta. Tapi saya tidak punya uang sebanyak itu,” keluh Wirtono.

Menurut Wirtono, ada salah satu peserta yang sudah memberikan uang muka atau DP (down payment) yang diberikan kepada kades sebesar Rp 20 juta. Namun, uang itu dikembalikan lagi karena diduga tidak sesuai dengan permintaan kades.

“Peserta itu akhirnya juga tidak lolos,” cetusnya.

Dijelaskan, anak kandungnya yang mengikuti seleksi perangkat desa berhasil memperoleh nilai 84,4 sebagai peringkat pertama. Selain Anisa, ada dua peserta lainnya yang nilainya masuk passing grade

, yakni Isma Umi Zazilatul Qodriyah dengan nilai 79,35 yang masuk peringkat 2 dan Dwi Maulida Sidqi dengan nilai 72,35 masuk peringkat 4. Namun, mereka tidak terpilih menjadi perangkat desa.

a�?Justru yang diloloskan adalah peserta yang meraih peringkat 5, 6 dan 7,a�? jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Slamet meminta agar masalah tersebut segera diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait. Diharapkan, masyarakat segera melaporkan dugaan kolusi itu ke Bupati, sehingga bisa diselesaikan secepatnya sebelum persoalan itu membesar.

“Hari ini (kemarin), kami akan langsung melaporkan ke Bupati,” kata Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu.

Camat Kedungbanteng, Imam Maskur menyarankan agar warga segera membuat surat aduan ke Bupati dan Inspektorat. Sejauh ini, pihaknya hanya sebetas pengawas dalam seleksi tersebut. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk intervensi dalam masalah itu.

“Kami tidak bisa intervensi, itu ranahnya panitia yang ada di desa. Saya (kecamatan) tidak berhak memutuskan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar, Nuryanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon seluler, membantah keras dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari peserta atau menyuruh peserta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 30 juta atau Rp 65 juta.
A� A�
“Saya tidak pernah melakukan itu,” tandasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Optimistis IPSI Tampilkan Performa Terbaik di BK Pra-Porprov Jateng 2025

November 25, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

November 14, 2025
Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Tegal Bahas Expose Ranperda APBD 2026
Berita Utama

Rapat Kerja Banggar DPRD Kabupaten Tegal Bahas Expose Ranperda APBD 2026

November 12, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Harap MTQ XXXI Dorong Pembangunan Spiritual Beragama
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Harap MTQ XXXI Dorong Pembangunan Spiritual Beragama

November 11, 2025
Load More
Next Post

Seleksi Perangkat Desa Rawan Konflik

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding Ke DPRD Kabupaten Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Optimistis IPSI Tampilkan Performa Terbaik di BK Pra-Porprov Jateng 2025
    • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.