Pemerintah Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal meminta kepada Pemprov Jateng untuk menghibahkan tanahnya. Pasalnya, tanah yang diklaim milik Pemprov Jateng itu, dikelola oknum warga yang tidak jelas administrasinya.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDIP, Endang Suprati, kemarin. Ia mendapatkan aduan dari Pemerintah Desa Balaradin yang tengah mengurus proses hibah tanah Pemrov Jateng kepada Desa Balaradin. Mereka mengeluhkan proses hibah tanah itu mengalami kendala. Hal itu dikarenakan Pemkab Tegal tidak memberikan arahan untuk proses hibah tersebut.
a�?Pemerintah desa sudah mengajukan ke Bupati untuk proses hibah. Tapi, berhenti tanpa ada kejelasan,a�? ujar Endang.
Dijelaskan, Pemerintah Desa Balaradin mendeteksi adanya tanah tak bertuan yang dikelola oleh sejumlah warga. Tanah seluas lebih dari 5.000 meterpersegi yang sudah bertahun-tahun dikelola warga itu, tidak jelas administrasinya. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Balaradin menginginkan tanah tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Tanah tersebut direncanakan digunakan untuk ruang terbuka hijau, embung dan pasar desa.
a�?Informasinya dari Pemkab bahwa tanah itu milik Pemprov Jateng. Setelah dilacak ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanah itu tidak bertuan,a�? terangnya.
Menurut Endang, tanah milik pemerintah dan pemerintah daerah berskala lokal desa yang berada di desa dapat dihibahkan kepemilikannya kepada desa. Aturan itu termuat dalam Pasal 76 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 49 Ayat 1 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017, juga menyatakan hal yang sama.
a�?Kami minta Pemkab untuk ikut membantu proses hibah ini,a�? harapnya.
Ditambahkan, tidak hanya di Desa Balaradin, tapi desa lainnya yang terdapat tanah tak bertuan atau tanah milik pemerintah bisa mengusulkan untuk dihibahkan. Hal itu dimaksudkan agar desa lebih maju dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
a�?Aturannya diperbolehkan, tapi harus melalui prosedur yang benar. Termasuk, pengelolaannya juga harus masuk dalam APBDes,a�? pinta Endang.
Discussion about this post