SLAWI – Pemkab Tegal gencar menggali potensi wisata baru di beberapa desa yang dinilai mampu dijual ke masyarakat umum. Upaya Pemkab itu dengan menciptakan desa wisata religi, desa wisata sayur, desa wisata alam, hingga desa wisata purbakala. Namun demikian, pengembangan wisata itu juga harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana wisata.
“Misalnya infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan umum, dan sarana keselamatan pengunjung, serta sarana promosi melalui pengadaan videotron, itu harus dipenuhi. Sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah dan nyaman,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ninik Budiarti, saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Tegal, kemarin.
Dikatakan, pemenuhan sarana wisata harus dilakukan oleh semua instansi terkait. Hal itu dikarenakan pengembangan wisata menjadi tanggungjawab bersama. Termasuk, pengembangan masyarakat di sekitar lokasi. Dengan adanya destinasi wisata baru, tentu akan berimbas baik bagi masyarakat setempat.
a�?Perekonomian desa akan bergerak seiring dengan adanya wisata. Masyarakat bisa menjual makanan, produk unggulan, dan menyewakan home stay,a�? ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, pengembangan desa wisata dipastikan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tegal.
“Harapan kami, desa wisata ini bisa mendongkrak PAD. Jadi, kita tidak hanya mengandalkan obyek wisata Guci saja. Beberapa desa lainnya juga harus bisa seperti Guci,” kata Ninik yang juga anggota Komisi IV itu.
Ditambahkan, pengembangan wisata telah dipetakan oleh Pemkab Tegal. Beberapa desa yang dijadikan destinasi wisata, diantaranya desa wisata religi di sekitar Pondok Pesantren Cikura, Giren, Kalisoka, dan Danawarih. Sedangkan desa wisata sayur, akan dikembangkan di Desa Sigedong. Sementara untuk Desa Bengle Kecamatan Talang, akan menjadi central desa wisata batik. Kemudian untuk desa wisata alam dan wisata purbakala dipusatkan di Bumijawa dan Semedo.
“Saat ini, Pansus IX juga sedang membahas tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tegal tahun 2017-2031. Semoga Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata anggota Pansus IX itu.
Discussion about this post