BUMIJAWA – Jalan penghubung antara Kabupaten Tegal dengan Kabupaten Brebes di Desa Dukuhbenda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, rusak parah. Jalan sepanjang 3,5 kilometer yang merupakan kewenangan kabupaten itu, merupakan akses utama warga menuju pusat kota.
Kepala Desa Dukuhbenca, Sudiryo mengatakan, akses jalan itu sudah mengalami kerusakan sejak 5 tahun lalu. Aspal jalan sudah banyak yang mengelupas. Bahkan, di badan jalan dipenuhi lubang yang diemeternya bervariasi. Mulai dari 1 meter, hingga 2 meter. Praktis, warga kesulitan saat melintas di jalan tersebut.
“Saat hujan, jalannya licin dan sudah rusak. Warga kesulitan saat melintas di jalan itu,” katanya.
Dia membeberkan, jalan semakin parah saat musim hujan sekarang ini. Pihak desa tidak bisa memperbaiki jalan tersebut, karena menjadi kewenangan Pemkab Tegal.
“Sempat dijanjikan akan mengalokasikan anggaran tahun ini. Tapi, sampai sekarang belum diperbaiki,” ujarnya.
Dia berharap, akses utama di desanya itu segera diperbaiki. Mengingat jalan tersebut merupakan akses perekomian dan pendidikan warga sekitar. Jika jalan tersebut tidak diperbaiki, tentunya perekonomian di desa tersebut akan terhambat.
“Jalan ini juga merupakan akses pertanian,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Munif membenarkan, jika jalan di desa tersebut sudah rusak. Dia mendesak Pemkab Tegal untuk memprioritaskan perbaikan jalan di desa tersebut supaya aktivitas warga tidak terganggu. “Nanti kami usulkan aspirasi ini ke dinas terkait,” kata wakil rakyat yang berasal dari Desa Dukuhbenda itu.
Discussion about this post