• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Juni 25, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BPJS Remapping Rujukan Berjenjang

admin by admin
Oktober 16, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Tegal akan memetakan ulang (remapping) rujukan berjenjang di wilayah Kabupaten Tegal. Masyarakat akan lebih dekat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa melihat tipe rumah sakit.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal bersama BPJS wilayah Tegal, kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif dihadiri Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Prasetya didampingi Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Guna Setiawan.

Dalam pemaparannya, Prasetya menjelaskan, pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, termasuk Plt Bupati Tegal terkait dengan rujukan berjenjang. Kondisi itu telah disikapi dengan melakukan pemetaan ulang agar peserta BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dekat.

“Kami sudah membuat remapping pengaturan rujukan berjenjang agar pelayanan lebih dekat. Namun, kami masih menunggu rapat koordinasi dengan Bupati pada 22 Oktober 2018,” katanya.

Dijelaskan, rujukan berjenjang dengan menggunakan sistim online merupakan inovasi dari BPJS. Hal itu dilakukan agar peserta BPJS mendapatkan kemudahan dan kepastian, baik kepastian tanggal dan waktu. Namun, aturan ini memang menimbulkan akses karena harus dirujuk ke rumah sakit dengan tipe D atau tipe C. Padahal, mekanisme rujukan berjenjang sudah diatur sebelumnya melalui Perpres Nomor 72 tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Aturan rujukan berjenjang kembali ditegaskan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

“Hanya masalahnya aturan itu tidak dijalankan. Saat BPJS menjalankan aturan itu, ada ketidaksiapan rumah sakit,” ujar Prasetya.

Terkait dengan berita di media tentang ratusan karyawan RSUD Dr Soeselo Slawi akan dirumahkan, Prasetya menilai, bahwa penurunan pasien tidak terlalu banyak untuk rumah sakit dengan tipe B. Kendati belum dilakukan penelitian, namun Ia mencontohkan di RSUD Kardinah Tegal penurunan hanya sekitar 22 persen dari bulan Januari hingga Oktober 2018. Kondisi itu dimungkinkan tidak jauh berbeda dengan RSUD Soeselo.

“Kami minta dukungan DPRD untuk ikut melakukan pengawasan kepada rumah sakit yang kapasitas pelayanannya tidak sesuai, sehingga masyarakat banyak mengantre,” pintanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif menegaskan, sistem rujukan berjenjang secara online dinilai belum dipersiapkan secara matang, sehingga sejumlah pihak saling menyalahkan. BPJS juga dinilai terlalu tergesa-gesa dalam mapping rujukan berjenjang tanpa melibatkan pihak lainnya.

“Kita harus duduk bersama untuk remapping rujukan berjenjang agar masyarakat tidak terlalu jauh dirujuk,” katanya.

Pernyataan Munif dibantah Prasetya, bahwa mapping awal sudah melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dengan merujuk Peraturan Bupati Tegal. Namun, pihaknya berjanji akan remapping rujukan berjenjang di wilayah Kabupaten Tegal.

Tags: Berita DPRDBPJS
ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

Perbup Pilkades Masih Banyak Kelemahan

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.