• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, September 21, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BPJS Remapping Rujukan Berjenjang

admin by admin
Oktober 16, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Tegal akan memetakan ulang (remapping) rujukan berjenjang di wilayah Kabupaten Tegal. Masyarakat akan lebih dekat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa melihat tipe rumah sakit.

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal bersama BPJS wilayah Tegal, kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif dihadiri Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Prasetya didampingi Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Tegal, Guna Setiawan.

Dalam pemaparannya, Prasetya menjelaskan, pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat, termasuk Plt Bupati Tegal terkait dengan rujukan berjenjang. Kondisi itu telah disikapi dengan melakukan pemetaan ulang agar peserta BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dekat.

“Kami sudah membuat remapping pengaturan rujukan berjenjang agar pelayanan lebih dekat. Namun, kami masih menunggu rapat koordinasi dengan Bupati pada 22 Oktober 2018,” katanya.

Dijelaskan, rujukan berjenjang dengan menggunakan sistim online merupakan inovasi dari BPJS. Hal itu dilakukan agar peserta BPJS mendapatkan kemudahan dan kepastian, baik kepastian tanggal dan waktu. Namun, aturan ini memang menimbulkan akses karena harus dirujuk ke rumah sakit dengan tipe D atau tipe C. Padahal, mekanisme rujukan berjenjang sudah diatur sebelumnya melalui Perpres Nomor 72 tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Aturan rujukan berjenjang kembali ditegaskan dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

“Hanya masalahnya aturan itu tidak dijalankan. Saat BPJS menjalankan aturan itu, ada ketidaksiapan rumah sakit,” ujar Prasetya.

Terkait dengan berita di media tentang ratusan karyawan RSUD Dr Soeselo Slawi akan dirumahkan, Prasetya menilai, bahwa penurunan pasien tidak terlalu banyak untuk rumah sakit dengan tipe B. Kendati belum dilakukan penelitian, namun Ia mencontohkan di RSUD Kardinah Tegal penurunan hanya sekitar 22 persen dari bulan Januari hingga Oktober 2018. Kondisi itu dimungkinkan tidak jauh berbeda dengan RSUD Soeselo.

“Kami minta dukungan DPRD untuk ikut melakukan pengawasan kepada rumah sakit yang kapasitas pelayanannya tidak sesuai, sehingga masyarakat banyak mengantre,” pintanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Munif menegaskan, sistem rujukan berjenjang secara online dinilai belum dipersiapkan secara matang, sehingga sejumlah pihak saling menyalahkan. BPJS juga dinilai terlalu tergesa-gesa dalam mapping rujukan berjenjang tanpa melibatkan pihak lainnya.

“Kita harus duduk bersama untuk remapping rujukan berjenjang agar masyarakat tidak terlalu jauh dirujuk,” katanya.

Pernyataan Munif dibantah Prasetya, bahwa mapping awal sudah melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dengan merujuk Peraturan Bupati Tegal. Namun, pihaknya berjanji akan remapping rujukan berjenjang di wilayah Kabupaten Tegal.

Tags: Berita DPRDBPJS
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Perbup Pilkades Masih Banyak Kelemahan

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.