SLAWI – Ruas Jalan Jatibogor-Lodadi di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, sepanjang sekitar 5 kilometer akan diteruskan pada tahun 2019. Tahun 2017, anggaran pembangunan jalan itu hanya cukup memperbaiki separuh jalan yang rusak parah tersebut.
“Anggaran Rp 5 miliar dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2017, belum bisa menyelesaikan perbaikan ruas Jalan Jatibogor-Lodadi, sehingga Pemkab menganggarkan kembali pada tahun 2019,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bahrun, kemarin.
Dikatakan, ruas Jalan Jatibogor-Lodadi mengalami kerusakan parah sejak beberapa tahun lalu. Pemkab mulai membangun kembali jalan itu pada 2017 lalu melalui APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp 5 miliar. Namun, anggaran tersebut belum mampu menuntaskan perbaikan jalan sepanjang 5 kilometer itu. Sejumlah badan jalan masih ada yang berlubang dan ambles.
“Saat ini, anggaran memang minim sehingga baru separuh yang dikerjakan. Tahun 2019, perbaikan jalan akan kembali dilanjutkan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal itu.
Dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2019, lanjut dia, Pemkab bersama DPRD menganggarkan sekitar Rp 5 miliar. Anggaran itu dinilai mampu menyelesaikan kerusakan jalan di ruas Jatibogor-Lodadi. Diharapkan, anggaran tersebut bisa terserap dan bisa dinikmati masyarakat sekitar.
“Di wilayah pantura juga dianggarkan perbaikan jalan Banjaragung-Kedungkelor sebesar 2,25 miliar. Untuk panjang jalan yang akan diperbaiki sepenuhnya tanggungjawab DPU,” terang politis PKS itu.
Ditambahkan, ruas Jalan Kedungjati-Cipero juga dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp 2,5 miliar. Ruas jalan tersebut juga sudah rusak sejak beberapa tahun lalu. Selain itu, di wilayah Suradadi juga akan dilakukan pemasangan Jembatan Sungai Cacaban yang berada di ruas Jalan Karangwuluh-Gembongdadi. Pemasangan jembatan itu dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2018 dianggarkan Rp 2,263 miliar.
“Semoga kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2019, tidak gagal lelang,” pungkasnya.
Discussion about this post