• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Februari 2, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab dan Kontraktor Diminta Duduk Bareng – Penyelesaian Kasus Pasar Bojong

admin by admin
Januari 29, 2019
in Berita Utama
0

????????????????????????????????????

SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal meminta kepada Pemkab Tegal dan PT Wira Bina Prasamnya Semarang, kontraktor pembangunan Pasar Bojong, untuk duduk bereng mencari solusi persoalan sisa pembayaran pekerjaan di pasar tersebut. Kendari Pemkab Tegal sudah memastikan tidak bisa membayar sisa pekerjaan Pasar Bojong yang melebihi tahun anggaran 2018, tapi pasti ada solusi terbaik tanpa mengabaikan aturan.

“Pasar merupakan kepentingan umum, makanya harus duduk bareng antara Pemkab dan kontraktor. Libatkan juga paguyuban pasar untuk mencari <I>win-win solution<P>,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, kemarin.

Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal itu mengakui, secara aturan kedinasan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan pengelolaan keuangan, pekerjaan yang melebihi tahun anggaran, tidak bisa dibayar. Namun, jika dilakukan musyawarah, maka akan ada titik temu agar kedua belah pihak bisa mendapatkan solusi terbaik.

“Kalau kontraktor menyegel Pasar Bojong juga tidak dibenarkan, karena pasar merupakan kepentingan umum. Jangan korbankan kepentingan umum. Nantinya, masyarakat yang dirugikan,” ujar Firdaus.

Dijelaskan, kasus hampir serupa juga terjadi saat pembangunan Pasar Kemantran. Kontraktor mengerjakan kegiatan melebihi desain yang telah ditentukan. Kontraktor meminta pembayaran kelebihan kegiatan itu senilai Rp 600 juta. Hingga kini, pekerjaan tambahan di Pasar Kemantran tidak bisa dibayarkan, karena tidak ada payung hukumnya.

“Tapi, kalau dirembug mungkin bisa ada solusi terbaik. Kami mendorong untuk dilakukan pertemuan Pemkab dengan kontraktor,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Pasar Bojong menelan anggaran APBD Kabupaten Tegal tahun 2018 senilai Rp 12,6 miliar. Pembangunan pasar yang dilakukan PT Wira Bina Prasamnya Semarang, baru menyelesaikan pekerjaan 79 persen hingga batas akhir pengerjaan pada 28 Desember 2018. Namun, kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan hingga 100 persen, tapi melebihi tahun anggaran. Kontraktor berpatokan pada Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pemberian kesempatan atau perpanjangan waktu 50 hari. Setelah selesai dibangun 100 persen, Pasar Bojong disegel oleh kontraktor dengan alasan pengamanan aset dan menunggu sisa pembayaran yang 21 persen pada Sabtu (26/1). Hingga kini, pasar itu masih disegel kontraktor, karena belum ada kejelasan tentang sisa pembayaran pekerjaan.

Tags: Berita DPRDPasarPasar Bojong
ShareTweetPin

Related Posts

Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci
Berita Utama

Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

Februari 2, 2026
Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang
Berita Utama

Jembatan Guci Harus Segera Dibangun,DPRD Desak Pemkab Tegal

Januari 27, 2026
Harga Mati Kembalikan Fungsi Hutan, Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani Penanaman Pohon
Berita Utama

Harga Mati Kembalikan Fungsi Hutan, Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani Penanaman Pohon

Januari 27, 2026
Intensitas Hujan di Kabupaten Tegal Masih Tinggi,Ketua DPRD Minta Warga Waspada Bencana
Berita Utama

Intensitas Hujan di Kabupaten Tegal Masih Tinggi,Ketua DPRD Minta Warga Waspada Bencana

Januari 26, 2026
Load More
Next Post

Coblosan Simetris Tidak Sah - Bupati Dinilai Patuh Hukum

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci
    • Jembatan Guci Harus Segera Dibangun,DPRD Desak Pemkab Tegal

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.