• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Juni 8, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Keutamaan Puasa Ramadhan

admin by admin
Mei 15, 2019
in Berita Utama
0

PUASA atau dalam bahasa Arab disebut shaum atau shiyam yang berarti menahan diri, pada dasarnya bersifat universal. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, bahwa saudara-saudara kita yang beragama lain bahkan penganut aliran kepercayaan sekalipun melaksanakan puasa. Demikian pula umat bangsa-bangsa sebelumnya seperti bangsa Mesir Kuno yang menyembah berhala, bangsa Yunani dan bangsa Romawi juga melaksanakan puasa.

“Akan tetapi, puasa Ramadhan memiliki keutamaan yang berbeda dengan puasa-puasa lainnya, baik yang dilakukan non muslim maupun muslim. Puasa Ramadhan adalah puasa yang diperintahkan Allah SWT,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal yang akrab disapa Jeni itu.

Perintah puasa dari Alloh SWT dinyatakan dalam Firman Allah Surat Al Baqarah ayat 183 yang artinya ‘Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa’. Untuk melaksanakan puasa Ramadhan banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk reward (pahala) dan punishment (dosa) bagi mereka yang melaksanakan dan meninggalkannya.

“Puasa Ramadhan sebagaimana namanya hanya dilaksanakan pada bulan Ramadhan dan tidak dapat dilaksanakan pada bulan lain, kecuali untuk meng-qadha,” terang pria yang dekat dengan para ulama itu.

Puasa harus dimulai dengan niat pada malam sebelum puasa, dari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, dan dilarang makan, minum, bersetubuh pada waktu puasa, diwajibkan kepada yang beragama Islam, berakal, balig, suci, dan lainnya. Bagi mereka yang melaksanakan puasa Ramadhan, Allah SWT menjanjikan pahala yang berlimpah. Disamping keutamaan-keutamaan puasa, dalam bulan Ramadhan Allah SWT juga menjanjikan pahala yang berlipat untuk ibadah atau perbuatan baik lainnya.

“Bagi mereka yang meninggalkan puasa karena suatu alasan yang dibenarkan, Allah SWT mewajibkan untuk menggantinya di waktu lain, sedangkan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa mereka wajib membayar fidyah sesuai isi surat Al Baqarah : 184-185,” jelas Jeni.

Ketentuan-ketentuan Allah SWT mengenai puasa Ramadhan yang demikian sempurna mengisyaratkan kemuliaan dan pentingnya puasa bagi orang yang beriman, yaitu agar kita menjadi orang yang bertaqwa. Dengan demikian, puasa Ramadhan memiliki makna ketaatan mahluk pada penciptanya karena dengan berbagai persyaratan yang ditentukan dengan ikhlas tetap melaksanakannya dan sekaligus menjadi media untuk meningkatkan kualitas diri, yaitu dengan shaum dari perbuatan yang tidak baik, tetapi memperbanyak perbuatan baik.

“Melalui puasa semoga kita menjadi manusia yang taat dan berkualitas,” pungkasnya.

Tags: Berita DPRD
ShareTweetPin

Related Posts

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.

Juni 2, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

Juni 2, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa

Juni 2, 2026
Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal
Berita Utama

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Tegal terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal

Mei 29, 2026
Load More
Next Post

DPRD : ULP Diminta Normatif, Terkait Lelang Pasar Margasari

Discussion about this post

Terpopuler

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.
    • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.