SLAWI – Anggaran pemeliharaan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tegal untuk tahun 2019, hingga kini sudah habis. Padahal masih banyak PJU di sepanjang jalan wilayah kabupaten itu, mati. Diusulkan, anggaran pemiliharaan PJU dianggarkan kembali dalam perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019.
“Alokasi anggaran pemeliharaan sudah habis. Anggaran ini tidak sebanding dengan jumlah PJU yang ada di Kabupaten Tegal,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani usai melakukan pembahasan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal di ruang komisi III, kemarin.
Dikatakan, anggaran pemiliharaan PJU yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar. Jumlah itu telah habis digunakan untuk perbaikan PJU yang mengalami kerusakan. Namun, anggaran tersebut belum mampu membenahi PJU yang mati, baik PJU yang di jalan kabupaten, provinsi dan pusat.
“Jadi, enam bulan kedepan tidak ada perbaikan PJU,” terang politisi Gerindra itu.
Menurut dia, tidak sebandingnya anggaran pemeliharaan dengan jumlah PJU yang ada, membuat DPRD mengusulkan untuk penambahan anggaran pemeliharaan PJU dalam perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019. Diakui, APBD Kabupaten Tegal tahun ini masih mengalami defisit. Namun, kondisi itu bisa disiasati dengan menggunakan anggaran kegiatan yang tidak bisa direalisasikan tahun ini.
“Untuk penambahan anggaran harus dihitung ulang berapa kebutuhannya. Dihitung berapa PJU yang rusak, nanti akan terlihat kebutuhan anggarannya,” ujar Rudi.
Lebih lanjut dikatakan, pengadaan PJU yang dikelola Dishub untuk tahun 2019 sebanyak Rp 7,4 miliar. Sedangkan, alokasi anggaran dari Provinsi Jateng untuk pengadaan PJU sebanyak Rp 5 miliar. Sementara itu, Kabupaten Tegal di tahun 2020 akan mendapatkan glontoran anggaran cukup besar untuk pengadaan PJU sekitar Rp 65 miliar. Anggaran itu diperoleh dari Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat.
“Targetnya memang tahun 2020, Kabupaten Tegal terang benerang. Tapi, memang harus diimbangi dengan anggaran pemeliharaan yang cukup,” ujarnya.
Ditambahkan, Pemkab Tegal juga melakukan program meterisasi untuk semua PJU yang ada di Kabupaten Tegal. Tujuannya agar antara pemakaian dan pembayaran ke PLN sesuai. Selama ini, pembayaran listrik ke PLN tidak ada data yang jelas. Selain itu, Kabupaten Tegal juga butuh kendaraan untuk pemasangan PJU. Pemkab hanya memiliki kendaraan untuk pemasangan PJU setinggi 9 meter. Padahal, PJU yang ada di Kabupaten Tegal memiliki ketinggian sekitar 15 meter.
“Butuh kendaraan crane agar bisa menjangkau PJU. Ini untuk kebutuhan jangka panjang,” pungkasnya.
Discussion about this post