https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Pembangunan Pasar Dinilai Salah Persepsi | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Oktober 3, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembangunan Pasar Dinilai Salah Persepsi

admin by admin
Juli 29, 2019
in Berita Utama
0

MARGASARI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menilai ada salah persepsi dalam pembangunan pasar-pasar tradisional. Pasalnya, sejumlah pasar tradisional yang dibangun semuanya terdapat tempat jualan lemprakan (loos) besar. Padahal, pasar tradisional seharusnya dibangun lebih modern untuk menghindari kekumuhan.

“Selama ini, pasar tradisional persepsinya harus ada jualan lemprakan. Padahal, arti pasar tradisional tidak seperti itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin.

Dikatakan, kunjungan Komisi III dilakukan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dalam proses pembangunan Pasar Margasari, baru-baru ini. Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Romdhon Irawan itu, menemukan hal yang unik dalam pembangunan pasar tradisional. Selama ini, Komisi III menilai bahwa pembangunan pasar tradisional salah persepsi.

“Artinya pasar tradisional itu ada transaksi tawar menawar. Kalau pasar modern harga sudah tidak bisa ditawar. Tapi, persepsi Pemkab bahwa pasar tradisional harus ada tempat jualan lemprakan,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Jeni itu.

Ia menuturkan, dari sejumlah pasar yang dibangun, hampir semuanya model sama, yakni ada tempat jualan lemprakan yang dikelilingi kios-kios. Model pasar itu mengadopsi pasar tradisional yang lama. Padahal, model pasar seperti itu berpotensi menjadi kumuh. Model pasar tradisional bisa dirubah menjadi lebih modern dengan dominasi kios-kios agar tidak terlihat kumuh.

“Pasar Margasari juga sama modelnya. Padahal, anggarannya cukup besar sekitar Rp 24 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, di proses pembangunan Pasar Margasari, terdapat pilar-pilar besar dengan ukuran diameter sekitar 1 meter. Jumlah pilar-pilar besar itu jumlahnya mencapai belasan. Padahal, bangunan itu hanya loos yang dinilai tidak membutuhkan pilar besar yang didalamnya besi-besi besar.

“Jika pilar-pilar itu tidak terlalu besar, mungkin bisa dibuat beberapa kios. Ini akan lebih bermanfaat,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu.

Selain itu, lanjut dia, pondasi bangunan juga seperti membuat bangunan tinggi dengan kedalaman pondasi cukup dalam. Hal itu membuat tanah urugan yang dibutuhkan sangat banyak. Dikatakan, anggaran untuk tanah urugan mencapai Rp 1,2 miliar.

“Ini hanya masukan untuk pembangunan kedepan agar lebih efisien dan efektif,” tegasnya. (adm)

Share106TweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Lamban, Komisi III Pertanyakan Lelang Proyek di DPU

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.