• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Juni 9, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembangunan Pasar Dinilai Salah Persepsi

admin by admin
Juli 29, 2019
in Berita Utama
0

MARGASARI – Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menilai ada salah persepsi dalam pembangunan pasar-pasar tradisional. Pasalnya, sejumlah pasar tradisional yang dibangun semuanya terdapat tempat jualan lemprakan (loos) besar. Padahal, pasar tradisional seharusnya dibangun lebih modern untuk menghindari kekumuhan.

“Selama ini, pasar tradisional persepsinya harus ada jualan lemprakan. Padahal, arti pasar tradisional tidak seperti itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin.

Dikatakan, kunjungan Komisi III dilakukan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dalam proses pembangunan Pasar Margasari, baru-baru ini. Dalam kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III Bambang Romdhon Irawan itu, menemukan hal yang unik dalam pembangunan pasar tradisional. Selama ini, Komisi III menilai bahwa pembangunan pasar tradisional salah persepsi.

“Artinya pasar tradisional itu ada transaksi tawar menawar. Kalau pasar modern harga sudah tidak bisa ditawar. Tapi, persepsi Pemkab bahwa pasar tradisional harus ada tempat jualan lemprakan,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Jeni itu.

Ia menuturkan, dari sejumlah pasar yang dibangun, hampir semuanya model sama, yakni ada tempat jualan lemprakan yang dikelilingi kios-kios. Model pasar itu mengadopsi pasar tradisional yang lama. Padahal, model pasar seperti itu berpotensi menjadi kumuh. Model pasar tradisional bisa dirubah menjadi lebih modern dengan dominasi kios-kios agar tidak terlihat kumuh.

“Pasar Margasari juga sama modelnya. Padahal, anggarannya cukup besar sekitar Rp 24 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, di proses pembangunan Pasar Margasari, terdapat pilar-pilar besar dengan ukuran diameter sekitar 1 meter. Jumlah pilar-pilar besar itu jumlahnya mencapai belasan. Padahal, bangunan itu hanya loos yang dinilai tidak membutuhkan pilar besar yang didalamnya besi-besi besar.

“Jika pilar-pilar itu tidak terlalu besar, mungkin bisa dibuat beberapa kios. Ini akan lebih bermanfaat,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu.

Selain itu, lanjut dia, pondasi bangunan juga seperti membuat bangunan tinggi dengan kedalaman pondasi cukup dalam. Hal itu membuat tanah urugan yang dibutuhkan sangat banyak. Dikatakan, anggaran untuk tanah urugan mencapai Rp 1,2 miliar.

“Ini hanya masukan untuk pembangunan kedepan agar lebih efisien dan efektif,” tegasnya. (adm)

Share106TweetPin

Related Posts

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.

Juni 2, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

Juni 2, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa

Juni 2, 2026
Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal
Berita Utama

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Tegal terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal

Mei 29, 2026
Load More
Next Post

Lamban, Komisi III Pertanyakan Lelang Proyek di DPU

Discussion about this post

Terpopuler

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.
    • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.