Pagerbarang – Setiap kecamatan di Kabupaten Tegal hampir semuanya difasilitasi pasar tradisional yang buka hingga sore hari. Antara lain, Kecamatan Lebaksiu, Balapulang, Margasari, Bojong, Bumijawa, Slawi, Suradadi, Kramat, Dukuhturi, Adiwerna dan beberapa kecamatan lainnya. Dari jumlah itu, hanya Kecamatan Pagerbarang yang belum difasilitasi pasar tradisional. Masyarakat di wilayah Kecamatan Pagerbarang agar berharap agar Pemkab Tegal segera membangun pasar di wilayahnya. “Masyarakat Pagerbarang memang butuh pasar tradisional,” kata anggota DPRD Kabupaten Tegal Drs. Akhmad Sayuti, yang mewakili masyarakat di Dapil Kecamatan Pagerbarang, Balapulang dan Margasari.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini tak menampik, di wilayahnya Pagerbarang memang sudah ada beberapa pasar. Namun, pasar itu hanya buka dari pukul 05.00 hingga 07.30 WIB. Pasar itu biasa disebut Pasar Katembreng. Jumlah pedagangnya juga tidak banyak, hanya beberapa orang yang berasal dari desa setempat. “barang dagangannya tidak komplit tidak seperti pasar-pasar lainnya,” ujarnya.
Sayuti menyebut, selama ini masyarakat di wilayah Kecamatan Pagerbarang ketika hendak bertransaksi jual beli biasanya ke Pasar Jatibarang Kabupaten Brebes. Pasar itu dipilih oleh masyarakat karena lokasinya dekat dengan wilayah Pagerbarang. Menurut Sayuti, jika Pemkab Tegal membangun pasar di sekitar Pagerbarang, hal ini tentu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Semoga usulan kami ini direalisasi oleh Pemkab Tegal.” Harapannya. Sayuti melanjutkan, apabila usulannya direalisasi, lokasi yang terbaik untuk pasar tradisional asi berada di Desa Pagerbarang, karena jantungnya Kecamatan berada di Desa Pagerbarang. Disitu masih banyak tanah kosong yang bisa di bangun pasar tradisional berukuran besar”. Pungkasnya.
Discussion about this post