• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pimpinan DPRD Bersama Bupati Tegal Tanda Tangani Dua Raperda

Admin Setwan by Admin Setwan
Januari 22, 2020
in Berita Utama
0

Slawi-Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Tuna Sosial dan Orang Terlantar serta Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin berhasil ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tegal. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bapak H. Agus Salim, SE didampingi oleh 3 (tiga) orang Wakil Ketua DPRD Bapak Rustoyo, Rudi Indrayani, SH dan Agus Solichin, SPsi, diawali dengan pembacaan laporan dari masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menangani kedua Raperda tersebut.

Pansus VI DPRD menangani Raperda Tentang Penanggulangan Tuna Sosial dan Orang Terlantar dan Raperda tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal beranggotakan 15 orang diketuai oleh Drs. Akhmad Sayuti dan Wakil ketua Sugono, Anggota : Khujatul Islam, SPDi, Umi Azkiyani, S.Sos.I, H. Mu’min, SPdi, Nursidik, Hj. Lina Agustina, Agung Yudhi Kurniawan, H. samsuri BH Nuryadi, Rizqo Wildan Aquinaldo, SP, M. Khuzaeni, SE, SH, Nuridin, SH, Adhitya Zulton P, SH, MH, Nurfasikha dan H. Bakhrun, SH, MKn. Sedangkan Pansus VII DPRD menangani Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Fasilitas Umum Perumahan, juga beranggotakan 15 orang diketuai oleh Hj. Nofiyatul Faroh, S.IP dengan Wakilnya Bambang Romdhon Irawanto, serta Anggota : H. Miftachudin, SPdi, A. Jafar, ST, Moh. Faiq, SPi, Hj. Erni, Amd.Par, Nurkholifah, SH, Rita Iryanti, ST, Ninik Budiarti, SM, Hamid, Khikmatul Riwayati, SH, Khaeru Sholeh, SH dan Oriega Ayudya, S.Kom, B. KomTech, MBA.

Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal yang telah dibahas dan disetujui bersama antara Bupati Tegal dengan DPRD Kabupaten Tegal ini, agar dimintakan nomor register ke Biro Hukum Setda Provinisi Jawa Tengah sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal.

“Raperda yang telah dibahas bersama Pansus DPRD Kabupaten Tegal, dan telah difasilitasi Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan pada hari ini mendapatkan persetujuan bersama, agar segera dimintakan nomor regsiternya, agar manfaat perda ini segera dapat dinikmati oleh warga masyarakat Kabupaten Tegal”, ujar Umi Azizah.

Bupati Umi Azizah menyampaikan apresiasi atas kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Untuk itu, Umi berharap agar jalinan kerjasama dan kemitraan yang baik antara eksekutif dengan legislatif selama ini, menjadi harapan kita semua untuk pembahaan Raperda dimasa persidangan berikutnya.

Umi berharap, agar Raperda yang telah ditetapkan menjadi perda ini, tidak hanya sekedar menjadi dokumen yang hanya bersifat formalitas, namun lebih dari itu apa yang telah diatur dalam peraturan daerah benar-benar dapat dipahami dan dijadikan landasan bagi seluruh pihak dalam pengambilan kebijakan.

“Kepada Perangkat Daerah yang membidangi dan terkait, agar segera mengambil langkah-langah yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Daerah yang telah disepakati bersama ini”.Tandasnya. (Asy)

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

Komisi II DPRD Kab Tegal Minta Dispermades Buat Terobosan

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.