• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Maret 3, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi II DPRD Kab Tegal Minta Dispermades Buat Terobosan

Admin Setwan by Admin Setwan
Januari 27, 2020
in Berita Utama
0

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Adhitya Zulton P, SH, MH

SLAWI–Penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN yang selama ini melalui kas pemerintah kabupaten, mulai tahun 2020 tidak masuk melalui kas daerah lagi demi percepatan penyaluran dan pemanfaatannya. Hal ini mengingat, karena anggaran dana desa (DD) yang ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sering menumpuk atau mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten. Untuk itu, mulai tahun 2020 Kemenkeu langsung mentransfer DD ke Rekening Desa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Adhitya Zulton P, SH, MH saat dikonfirmnasi terkait dengan penyaluran dana desa langsung ke kas rekening desa menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terobosan tersebut. Untuk itu, ia berharap kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DISPERMADES) Kabupaten Tegal untuk membuat terobosan dan inisiatif tentang proses pencairan dana desa.

Dikatakan Adhitya, tahun ini proses pencairan dana desa akan disalurkan dari rekening Kas Umum Negara ke rekening Kas Umum Desa. Hal itu mendasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205 yang berubah menjadi PMK Nomor 193 tentang proses pencairan dana desa. Dengan perubahan aturan ini, maka setiap pemerintah desa harus membuka rekening pada bank yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, Komisi II menyarankan agar Pemkab Tegal mengarahkan desa untuk membuka rekening di Bank Tegal Gotong Royong (TGR) Kabupaten Tegal.  “Karena kepemilikan modal dari Bank TGR 100 persen dari Pemkab Tegal,” Ujarnya, Jumat (24/1).

Menurut Politikus dari Partai Golkar yang akrab disapa Adit ini, langkah itu lebih baik daripada membuka rekening di bank umum. Karena selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Bank TGR, juga untuk menjaga likuiditasnya. “Dispermades harus membuat terobosan dalam rangka untuk meningkatkan PAD, jangan mengkerdilkan bank milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), cetusnya.

Untuk menunjuk lembaga keuangan itu, maka Pemkab dapat mengacu pada Permendagri Nomor  33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam romawi V angka 58, yang bunyinya adalah dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Tandasnya. (asy).

ShareTweetPin

Related Posts

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026
Berita Utama

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

Februari 20, 2026
Anggota Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut
Berita Utama

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut

Februari 19, 2026
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci
Berita Utama

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci

Februari 18, 2026
Load More
Next Post

Antisipasi Virus Corona, DPRD Minta Masyarakat Waspada

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
    • DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.