SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menyatakan tidak setuju dengan kebijakan isolasi wilayah. Selain Karena membutuhkan anggaran yang besar, imbas dari kebijakan itu juga rentan dengan penurunan ekonomi di daerah.
Pernyataan ini mecuat saat Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi (rakor) terbatas dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal guna membahas perkembangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19), diruang Komisi III, Selasa (31/3).
Rakor dipimpin ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Drs. Munif, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III M Khuzaeni, SE,.SH, Sekretaris Komisis III Bambang Romdhon Irawanto, Kepala Dishub Drs. Akhmad Uwes Qoroni, MT, Kepala BPBD Jaenal Dasmin, BE, S.Sos, MM dan beberapa staf dari dua Dinas tersebut. Munif menyatakan, isolasi wilayah lebih sepakat dilakukan di desa – desa yang zona merah. Sedangkan di zona hijau dan kuning, hanya melakukan pencegahan. Sementara desa yang masuk katagori merah, bisa menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai masyarakat selama isolasi masyarakat.
“Kalau untuk tingkat Kabupaten Tegal, saya tidak setuju dengan isolasi wilayah atau Lockdown. Kecuali Pembkab sudah menyiapkan anggaran untuk kebutuhan warga selama isolasi berlangsung,” kata Drs. Munif anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Drs. Munif merinci jika akan isolasi wilayah tingkat Kabupaten Tegal, maka pemerintahan daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 Miliar karena kebutuhan hidup setiap kepala keluarga (KK) harus ditanggung pemerintah.
“Anggaran itu hanya untuk 14 hari. Itu baru hitungan kasar,” ujarnya. Wakil ketua Komisi III M. Khuzaeni, SE., SH menilai penanganan wabah Corona di kabupaten Tegal minim koordinasi. Dia mengakui bahwa Pemkab Tegal tanggap dari wabah ini, namun tidak melakukan persiapan yang matang. Masih banyak warga perantauan yang pulang dan tidak melakukan karantina mandiri.
“Sekolah diliburkan tapi mereka di rumah tetap berkeliaran. Sementara warga perantauan tidak memahami arti karantina mandiri. Mereka tetap bercengkrama dengan keluarga, bahkan keluar rumah,” ujarnya.
Kepala BPBD Jaenal Dasmin menjelaskan, Pemkab belum ambil kebijakan untuk melakukan isolasi wilayah. Pihaknya saat ini masih melakukan screening sekaligus pendataan terhadap para perantauan. Direncanakan pemkab akan mengambil kebijakan karantina kelompok yang berpotensi menyebarkan virus corona. Sudah ada beberapa gedung yang di survey, diantaranya GOR indoor, Gedung Korpri, Wisata Kesehatan jamu, dan dua rumah sakit swasta.
Discussion about this post