• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Desember 10, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi IV Minta Peran Pendamping PKH Dimaksimalkan Dalam Pengadaan Sembako Covid-19

Admin Setwan by Admin Setwan
Juni 11, 2020
in Berita Utama
0

SLAWI – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal meminta agar peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dimaksimalkan terutama dalam hal pengadaan sembako bagi warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19). Peran yang dilakukan berupa pengawasan pengadaan dan distribusi sembako mulai dari agen, suplaiyer, e-warung hingga sampai ke masyarakat.  “Jika peran pendamping PKH maksimal, maka tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan mendapatkan sembako yang tidak layak konsumsi,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Hj Noviatul Faroh, Rabu (10/6) di Ruang Kerjanya. .

Dikatakan Novi, penekanan terhadap Pendamping PKH telah dilakukan Komisi IV dengan mengundang Pendamping PKH, baru-baru ini. Dalam rapat koordinasi itu, Pendamping PKH untuk segera mengambil langkah cepat saat komoditi yang akan dibagikan ke masyarakat tidak layak konsumsi. Dalam hal ini, Pendamping PKH bisa menggantikan sembako busuk dengan yang layak konsumsi. “Masyarakat banyak yang mengeluh mendapatkan sembako, semisal buah yang busuk dan telur yang pecah. Pendamping PKH harus siap menggantinya dengan yang baru,” tegas Ketua Fraksi PKB itu.

Menurut dia, Pendamping PKH bisa berkoordinasi dengan suplaiyer untuk menggantikan komoditi yang tidak layak pakai. Selain itu, bisa mengganti dengan barang baru dengan anggaran akomodasi yang diambil dari selisih harga di e-warung sebesar Rp 8 ribu per penerima.  “Jika kerja Pendamping PKH berjalan baik, maka masyarakat bisa mendapatkan sembako yang bagus,” jelasnya.

Selanjutnya ia mengatakan, Komisi IV juga telah mengundang agen yakni Bank BNI dan suplaiyer beras Bulog Cabang Pekalongan. BNI yang bertugas mentransfer uang ke rekening penerima bantuan, pada bulan Mei terdapat sejumlah saldo rekening yang kosong. Menurut BNI, terdapat kesalahan teknis dalam pendistribusian bantuan. Namun, BNI berjanji tidak akan ada lagi saldo rekening kosong di bulan ini. “Kita lihat saja bulan ini. Jika ada saldo yang kosong, kami akan buat rekomendasi ke Bupati agar bisa pindah bank,” ujar Novi.

Ditambahkan, rapat koordinasi dengan Bulog mendapatkan hasil bahwa siapa pun bisa menjual beras ke Bulog. Namun, harus sesuai dengan kriteria dan persyaratan. Salah satunya, truk pengangkut beras ke Bulog harus plat Tegal. Selain itu, Bulog bisa menerima pesanan dari e-warung pada H-3 sebelum pendistribusian. Namun, BNI juga harus komitmen untuk transfer sesuai dengan jadwal.  “BNI harus selalu info ke Dinsos bahwa dana sudah cair, sehingga e-warung bisa pesan ke Bulog lebih cepat,” pungkasnya.

Tags: Komisi IV Bahas Peran Pendamping PKH
ShareTweetPin

Related Posts

Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD
Berita Utama

Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD

Desember 10, 2025
Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum
Berita Utama

Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

Desember 10, 2025
Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama
Berita Utama

Tiang Wifi Menjamur, DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama

Desember 10, 2025
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas
Berita Utama

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Aziz Fauzan: Warga Minta Hibah Pembangunan Masjid dan Fasilitasi Disabilitas

Desember 10, 2025
Load More
Next Post

Bantuan Bahan Pokok Harus Tepat Sasaran

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pelantikan 3.962 PPPK Paruh Waktu: Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Pendapatan Minim, Obyek Wisata Cacaban dan Purin di Tegal Disorot DPRD
    • Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun : Korban Butuh Pendampingan Perlindungan Hukum

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.