• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Minggu, Juni 29, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi IV Siap Membuat Perda Kebudayaan

Admin Setwan by Admin Setwan
Oktober 2, 2020
in Berita Utama
0

ketua Komisi IV Hj. Noviyatul faroh, S.IP saat memimpin Rapat di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal

SLAWI – Sejumlah pelaku seni dan budayawan yang tergabung dalam Forum Peduli Kebudayaan Kabupaten Tegal (FPKKT) mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) Kabupaten tegal yang mengatur tentang kebudayaan. Usulan itu disampaikan forum ini kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (29/9).

“Di Jawa Tengah, ada 3 daerah yang belum memiliki Perda tentang kebudayaan. Termasuk Kabupaten Tegal. Karena itu lah, kami mengusulkan pokok-pokok pikiran tentang kebudayaan,” kata Teguh Puji Harsono (TPH), Pembina FPKKT, kepada Pimpinan Komisi IV, di ruang Komisi IV.

Budayawan kondang ini mengaku prihatin dengan menyusutnya budaya di Kabupaten Tegal. Dicontohkan, pengrajin bumbu yang menjadi salah satu budaya Kabupaten Tegal sekarang punah. Bahkan, busana Tegalan juga semakin sirna. Diharapkan para legislator di Komisi IV ini mampu membuat Perda tentang Kebudayaan supaya budaya di Kabupaten tegal bisa dilestarikan.

“Saya prihatin dengan kondisi saat ini. Banyak bangunan-bangunan zaman Belanda yang dibongkar. Misal, bangunan di depan RSUD Soesilo Slawi, Randu Alas dan beberapa tempat lainnya. Saya minta, Perda Kebudayaan harus secepat-cepatnya dibuat dan diterbitkan,” ucapnya.

Anggota FPKKT, Iman joen, menjelaskan, Kabupaten tegal memiliki budaya yang cukup banyak. Bahkan, ada budaya yang lebih spesifik yaitu bahasa atau dialek ngapak. Namun, dialek itu seolah-olah dianggap rendah. Selain bahasa, juga ada beberapa budaya lainnya yang tersingkir oleh kemajuan teknologi. Padahal, budaya daerah merupakan potensi yang harus dilestarikan.

“Daerah itu bisa maju dan terkenal karena budayanya. Untuk itu, kami berharap agar Perda Kebudayaan segera dibentuk,” kata Iman, yang juga sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Tegal (DKKT).

Hal senada disampaikan Suharsono, salah satu dalang wayang golek yang akrab di sapa Ki Sengkek. Menurutnya, setelah Perda tentang Kebudayaan disahkan, sebaiknya pemerintah juga membentuk Dewan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Sehingga Perda tersebut dapat diimplementasikan kepada masyarakat di tingkat bawah.

“Kami usul supaya ada Dewan Kebudayaan. Tapi harus melalui Perda Kebudayaan. Jadi, Perda dulu dibentuk, baru Dewan Kebudayaan,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Noviatul Faroh mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga siap membentuk Perda tentang kebudayaan. Namun, sebelum membuat Perda, pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut ke Ketua DPRD Kabupaten Tegal dan akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk berdiskusi. Termasuk juga akan menghadirkan FPKKT.

“Nanti kami akan sharing dulu dengan Dinas Dikbud. Diskusi bersama. Nanti akan kami akomodir (Perda Kebudayaan).” Ujarnya.

Anggota Komisi IV, Sriyanto juga mengaku sepakat dengan adanya regulasi yang mengatur tentang kebudayaan di Kabupaten Tegal. Diharapkan, setelah dibentuk, Perda harus diimplementasikan dan dia-plikasikan ke tingkat bawah.

“Perda kebudayaan memang harus ada. Supaya bisa menggaungkan Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

50 Anggota DPRD Jalani Rapid Test

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.