SEMARANG – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal melakukan bedah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim LPM Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, di Hotel Harris Semarang, Selasa (22/6).
Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2016.Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal. Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024.Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal.
Wakil KetuaDPRD Kabupaten Tegal Rustoyo, saat membuka acara mengatakan, bedah Raperda terbagi dalam tiga panitia khusus (Pansus), yaitu Pansus 5 Raperda Pembentukan Dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,kemudian Pansus 6 membedah Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok sedangan Pansus 7 membedah Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal
“Bedah Raperda ini merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Tegal dengan LPM Untag Semarang, dengan maksud untuk percepatan pemahaman bagi anggota dewan,” ujar Rustoyo
Menurut Rustoyo kedudukan DPRD dalam UU MD3 merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka sudah tidak heran lagi anggota dewan dalam membahas Raperda baik yang sudah dibuat maupun yang akan dibuat. Hal ini tentu yang menjadi wajib dipahami oleh semua anggota dewan untuk menjadi pedoman.
Dijelaskan Rustoyo, sebagian anggota dewan ada yang merupakan wajah baru yang sudah diharuskan untuk merumuskan perda baru, hal ini pasti ada sedikit ketidaktahuan, bagaimana cara merumuskan perda yang baik, dan yang paling penting adalah tata carapembentukannnya seperti apa.
Untuk itu dia berinisiatif menyelenggarakan bedah Raperda bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal,
Rustoyo, juga berpesan kepada anggota dewan yang masuk di Bapemperda bisa lebih menguasai materi-materi agar argumen yang disampaikan dalam pembahasan Raperda bisa meyakinkan dan tidak mudah dipatahkan.
“Kita masih ada tiga Raperda Inisiatif yang masih Jadi pr.semoga melalui kegiatan ini segera bisa terselesaikan,” tuturnya.
Discussion about this post