Semarang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal melakukan penguatan peran kelembagaan dewan melalui Bedah, senin (6/9/2021).
Bedah ini mengangkat tema “Bedah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022”.
Kegiatan ini dilaksanakan Universitas Semarang (UMS) di Semarang.
Ketua DPRD Kab Tegal mengatakan, bimbingan teknis yang diikuti 50 orang anggota dewan ini mempunyai peran penting untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi kerja kelembagaan dewan.
“Saya sangat bersyukur bimbingan teknis ini bisa diikuti oleh 50 orang anggota DPRD.”
Moh Faiq menjelaskan, setelah mengikuti pembukaan bimbingan teknis, anggota dewan langsung diberikan materi dari LPPM Universitas Semarang.
“Ini juga materi yang sangat penting bagi kami di DPRD, sejalan dengan agenda pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang akan kita laksanakan, dimana pada bulan September mendatang memasuki tahapan pembahasan KUA dan PPAS serta APBD tahun 2022.”katanya.
Politikus Partai PKB ini berharap kepada semua peserta bimbingan teknis bisa serius dan maksimal mengikutinya.
“Ke depannya kinerja DPRD Kabupaten Tegal lebih baik untuk melaksanakan amanah yang menjadi tanggung jawab untuk kita semua,” tutur ketua DPRD Kabupaten Tegal ini.
Discussion about this post