SEMARANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tahun 2022 pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 di Hotel MG Setos Semarang Kegiatan tersebut mengangkat tema “ Sosialisasi Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah ”. Bimtek DPRD Tegal diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh jajaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Tegal.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Kabupaten Tegal, Sekertariat DPRD menggelar rapid test antigen bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat sehari sebelum para Anggota DPRD ini berangkat Bimtek.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal , Rustoyo dan dihadiri oleh Rektor Universitas Wahid Hasim Semarang, Prof. Muzakir Ali, MA kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari berbagai latar belakang yang kompeten terkait dengan tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan.
Hadir sebagai narasumber pertama, Dr.Shidqon Prabowo. MH dari akademisi Dalam paparannya terkait pentingnya harmonisasi dalam pembentukan peraturan daerah,
Sementara, sebagai pnarasumber kedua Rino rio Kent dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) menyampaikan materi mengenai Sosialisasi Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Dan sebagai narasumber terakhir Dr. Hasan M.Sc menyampaikan Integrasi Pokok – pokok pikiran DPRD dalam Perencanaan Penganggaran Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan bimtek tersebut berlangsung dengan baik dan lancar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tegal dengan harapan agar seluruh materi yang telah disampaikan dapat terserap dengan baik oleh seluruh Anggota Dewan dan di implementasikan dengan segera dan sebaik mungkin.
Discussion about this post