• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Langganan Banjir, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Akhirnya Konsultasikan Kali Jembangan

Admin 2 by Admin 2
Juni 13, 2023
in Berita Utama
0
SLAWI, –  Ketua DPRD Bersama Komisi III Melakukan kosultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( Jateng)  Terkait Bencana banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal selalu terjadi setiap musim hujan. Banjir itu berasal dari luapan saluran atau Kali Jembangan yang membentang di wilayah tersebut.
Untuk menangani banjir yang sudah terjadi sejak 10 tahun terakhir, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).Antara lain, ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru), Bappeda dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, pada 29 sampai 31 Mei 2023 lalu.
Dalam konsultasi itu, ketua DPRD tidak sendiri, tetapi juga bersama dengan Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, kepala DPUPR Kabupaten Tegal, kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Kabupaten Tegal dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Adiwerna yang wilayahnya terimbas banjir.Dalam kesempatan itu, Moch Faiq menyampaikan bahwa sedikitnya 7 desa di wilayah Kecamatan Adiwerna kerap dilanda banjir setiap musim hujan.

Banjir terjadi sejak 10 tahun hingga sekarang. Ketinggian banjir bervariasi. Mulai dari semata kaki orang dewasa hingga dada orang dewasa. Sejauh ini, permasalahan banjir tersebut belum bisa teratasi.

“Kami sering menerima keluhan dari warga soal banjir itu. Kami memandang ini adalah sebuah permasalahan yang sangat penting dan menjadi prioritas yang harus secepatnya diselesaikan,” kata Faiq, di hadapan jajaran dan petinggi Dinas Pusdataru Jateng.

Keseriusan Faiq untuk menangani banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna itu, tidak hanya diselesaikan di kantor. Dia juga sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi banjir di sepanjang Sungai Jembangan.

Bahkan, pihaknya juga sempat mengalokasikan anggaran melalui pokok pikiran (Pokir) untuk normalisasi Kali Jembangan. Pokir disalurkan melalui DPUPR Kabupaten Tegal.

“Tetapi hasil verifikasinya ditolak. Karena itulah saya merespon bahwa ini harus kita konsultasikan kepada jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Faiq berharap, hasil konsultasi itu mendapat solusi yang konkret dan komprehensip. Baik jangka menengah maupun jangka pendek.

“Semoga ada solusi,” ucapnya.

Kepala Desa Tembok Lor Khamidi yang mengikuti konsultasi itu menyampaikan bahwa permasalahan banjir di Kecamatan Adiwerna sudah berlangsung lebih dari 10 tahun

Sejauh ini, pihaknya sudah melayangkan surat kepada bupati Tegal dan Dinas PUPR untuk mencari solusi yang terbaik. Termasuk juga melakukan koordinasi dengan PSDA Pemali-Comal yang ada di Kota Tegal. Namun tak kunjung ada solusi yang konkret.

Hingga akhirnya, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch. Faiq menginisiasi dan memberi semangat kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Adiwerna untuk terus bergerak dan memperjuangkan permasalahan masyarakat yang selama ini terimbas banjir oleh Kali Jembangan.

“Semoga pertemuan ini bisa menjadi awal dan terus berlanjut mencari titik persoalan yang betul-betul bisa diselesaikan secara komprehensip,” harapnya.

Dia menuturkan, saluran Jembangan saat ini mengalami sedimentasi yang cukup tinggi. Diperkirakan, ketinggiannya mencapai 5 meter setiap tahun.

Ditambah lagi dengan pertambahan jumlah penduduk di 7 desa yang sangat signifikan. Di kanan kiri sungai sudah banyak rumah penduduk.

“Otomatis kalau hujan langsung banjir. Dan rumah-rumah penduduk terendam,” tuturnya.

Khamidi mengaku sudah pernah mengusulkan agar ada sodetan dari Kali Jembangan ke Kali Gung yang jaraknya tidak jauh dari lokasi. Sodetan itu dipastikan biayanya tidak tinggi.

 

“Otomatis kalau hujan langsung banjir. Dan rumah-rumah penduduk terendam,” tuturnya.

Khamidi mengaku sudah pernah mengusulkan agar ada sodetan dari Kali Jembangan ke Kali Gung yang jaraknya tidak jauh dari lokasi. Sodetan itu dipastikan biayanya tidak tinggi.

“Tapi sayangnya, keberadaan Kali Gung lebih tinggi,” ucapnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tegal Hery Suhartono mengatakan hal senada. Dia menyebut, di Kecamatan Adiwerna terdapat 21 desa. Dari jumlah itu, 7 desa di antaranya kerap dilanda banjir. Yakni, Desa Pesarean, Lemahduwur, Tembok Banjaran, Tembok Lor, Tembok Kidul, Ujungrusi dan Desa Adiwerna.

Lebar saluran di tiap desa, mulai dari 3 hingga 4 meter. Sedangkan kedangkalannya, berbeda-beda.

Hery menuturkan, sangat memungkinkan jika ada sodetan di Kali Jembangan. Meski begitu, pengerukan atau normalisasi harus tetap dilakukan.

Secara teknis, lanjut Hery, tidak ada kendala jika Pusdataru hendak menggelontorkan dananya untuk menormalisasi saluran tersebut. Teknologi untuk pengerukan lumpur sangat mudah. Walau lokasinya jauh dari jalan, tetapi bisa menggunakan pompa lumpur.

“Artinya tinggal anggaran disisihkan. Kalaupun persyaratan-persyaratan yang harus kami lengkapi, kami siap. Akan kita siapkan semua persyaratannya,” tukasnya.

Sub Koordinasi Seksi Hidrologi dan Sistem Informasi Dinas Pusdataru Provinsi Jateng Agus Pujianto menjelaskan, untuk kewenangan saluran sekunder Jembangan itu, bukan pada Dinas Pusdataru.

“Karena anggaran BPOP bukan di Dinas Pusdataru,” sambungnya.

Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan PSDA Pemali- Comal Yudi Iskandar menambahkan, untuk penanganan saluran sekunder Jembangan, Pemkab Tegal dapat menganggarkan melaui APBD dengan Perjanjian Kerjasama (PKS).

Dalam DPA, pihak pemkab bisa menyediakan alat beratnya. Sedangkan pemerintah desa, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk jangka pendeknya, mari kita kerjakan bersama-sama,” sambungnya.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Teknis Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah Sukamta mengatakan, penanganan banjir di wilayah Kecamatan Adiwerna, harus dilakukan pengangkatan sedimen sepanjang 6.142 meter atau 6,14 kilometer dengan dasar surat perjanjian kerjasama (SPKS) yang sudah ada.

Untuk desain dan perhitungan anggaran, dilakukan oleh PSDA Pemali- Comal dan harus selesai pada Juni 2023.

Sementara untuk anggarannya, diusulkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tegal melalui perubahan anggaran tahun 2023 APBD Kabupaten Tegal.

“Kalau soal sodetan, kami akan mempelajari lebih dulu,” ucapnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jateng Harso Susilo menjelaskan, sejarahnya saluran sekunder Jembangan bukan sungai atau kali, tetapi saluran irigasi untuk mengairi sekitar 6.000 hektar lahan pertanian. Sesuai regulasi, jika irigasi pengairan lebih dari 3.000 hektare maka merupakan kewenangan pusat.

“Kalau soal sodetan, kami akan mempelajari lebih dulu,” ucapnya.

Kepala Bappeda Provinsi Jateng Harso Susilo menjelaskan, sejarahnya saluran sekunder Jembangan bukan sungai atau kali, tetapi saluran irigasi untuk mengairi sekitar 6.000 hektar lahan pertanian. Sesuai regulasi, jika irigasi pengairan lebih dari 3.000 hektare maka merupakan kewenangan pusat.

“Jadi itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Irigasi termasuk UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” kata dia menjelaskan.

Sub Koordinasi Seksi Hidrologi dan Sistem Informasi Dinas Pusdataru Provinsi Jateng Agus Pujianto menyarankan, sebaiknya persoalan itu ditangani oleh BBWS. Karena Pusdataru mengalami keterbatasan. Pusdataru tidak bisa berbuat banyak.

Menurut Agus, terkait dengan upaya dari ketua DPRD Kabupten Tegal yang telah mengalokasikan anggaran Pokir sebesar Rp600 juta, sebaiknya dikaji ulang kembali.

 

“Apakah benar PKS itu bisa menjadi payung hukum. Karena antara kepala dinas dengan kepala dinas tetapi yang dikerjakan adalah sarana dan prasarana pusat, ini membutuhkan bantuan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi hal ini,” ujarnya.

Dia menyarankan, alangkah baiknya jika menggunakan APBD Kabupaten dan dimasukkan ke BPBD setempat.

“Lebih baik lagi kalau dikerjakan oleh BPBD Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.

 

Sementara untuk solusi sodetan, dia juga menyarankan agar koordinasi dengan berbagai pihak. Untuk desain harus dibuat oleh BBWS Pemali Comal bukan dari Dinas Pusdataru.

Karena untuk mengubah bentuk yang semula pasangan batu kemudian menjadi beton atau mengubah bentuk bangunan, harus berkonsultasi dengan BBWS Pemali-Comal.

“Itu harus konsultasi dulu,” tukasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq memberikan masukan agar Pemkab Tegal membuat kajian saluran untuk pembuangan. Di mana kajian ini menjadi pra untuk membuat usulan kepada pemerintah pusat.

Hal itu bisa dilakukan pada Perubahan APBD 2023. Solusi itu untuk jangka panjang dan menengah.  Sedangkan untuk jangka pendeknya, BPBD dan DLH melakukan normalisasi di Sungai Jembangan.

“Kemudian membuat PKS dengan BBWS Pemali-Comal,” pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.