• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Kamis, Juni 26, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

Admin Setwan by Admin Setwan
September 4, 2023
in Berita Utama
0

SLAWI, –  Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin  Hal ini sudah diakui Kabid Penataan Lingkungan DLH Kabupaten Tegal Taroyo, Kamis, 13 Juli 2023.

Pengakuan tersebut dia sampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tegal, di Ruang Komisi II Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

Taroyo mengaku jika saat ini di Kabupaten Tegal masih banyak investor besar yang belum mengurus izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, investasi PMA menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Selain soal perizinan, juga tentang pengawasannya.

“Perizinan menjadi kewenangan pusat, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,” dalihnya.

Sementara itu, Plt DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto menuturkan, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pabrik-pabrik belum ada, karena pintu masuk izin-izin lainnya yakni izin Amdal.

“Sebelum Perda RTRW diberlakukan, maka belum bisa mengajukan izin. Hingga kini, proses perda tinggal menunggu penomoran di Pemprov Jateng,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak karena izin yang mengeluarkan Pemerintah Pusat.

Termasuk, penindakan hukum juga menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kami hanya bisa mendampingi saat warga demo pabrik,” tukasnya.

Diketahui, Komisi II DPRD Kabupaten Tegal geram karena banyak pabrik tak berizin yang mulai dibangun di Kabupaten Tegal. Bahkan, ada beberapa yang hampir beroperasi.

Komisi II menghendaki agar Pemkab Tegal tidak menutup mata. Utamanya petugas Satpol PP harus segera turun ke lokasi dan mengecek keberadaaan pabrik-pabrik tersebut.

“Silakan dicek perizinannya, bila perlu dihentikan sementara pembangunannya sebelum izin keluar,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan.

Ade tak menampik, perizinan dan penindakan itu memang kewenangan dari Pemerintah Pusat. Namun lokasi pabrik berada di Kabupaten Tegal , mestinya ada tindakan tegas dari dinas-dinas terkait di daerah. Karena, pendirian pabrik-pabrik tersebut tanpa dilengkapi perizinan.

“Sebenarnya Satpol PP bisa melakukan penindakan dari perizinan Informasi Tata Ruang (ITR), karena izin ini menjadi kewenangan daerah,” katanya.

ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Load More
Next Post
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.