Slawi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal (DPRD) Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyelenggarakan rapat koordinasi pencegahan Korupsi dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Inspektorat Daerah, Kamis (19/09/2024).
Puncak acara ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata bahwa para wakil rakyat siap mendukung penuh setiap program pencegahan korupsi dan berkomitmen menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara Galuh gibran Bisri menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebagai momentum penting untuk memperkuat tekad bersama dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. “Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan Kabupaten Tegal terbebas dari praktik korupsi, dan rapat ini adalah langkah konkret untuk menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” ujarnya.
Perwakilan KPK yang hadir juga memberikan pemaparan mendalam tentang strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di pemerintahan daerah, serta pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak pidana korupsi.Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Tegal dapat terus membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan pembangunan yang berkelanjutan.