SLAWI- DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam Rapat Paripurna tersebut,Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H.Wasbun Jauhara Khalim.,SE menyampaikan pengumuman Nomor: 170-01 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak nasional tahun 2024.Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Kamis, 16 Januari 2025.
“Agenda harian ini, kami mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten tegal nomor urut dua sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal terpilih periode tahun 2025-2030,” kata Ketua DPRD
Yaitu, Calon Bupati Tegal H Iskhak Maulana Rohman.,SH dan Calon Wakil Bupati Tegal Akhmad Kholid
Dia menambahkan, selanjutnya pihaknya akan berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Hari ini (Kamis, red), kami langsung kirimkan suratnya. Terkait kapan pelantikannya kami serahkan mekanismenya kepada pemerintah,” tambahnya.
Mewakili pimpinan DPRD Kabupaten bisa berharap setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Iskhak – Kholid dapat memimpin Kabupaten Tegal dengan amanah, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah antara Bupati, DPRD, Rekan-rekan Forkopimda, masyarakat dan stake holder lainnya dapat terus terjaga dengan baik dan ditingkatkan,” ujarnya.
Terkait Bupati dan Wakil Bupati Tegal Dra.Umi Azizah dan Sabililah Ardi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada atas dedikasi dan sinergitasnya selama ini dalam mewujudkan Visi Kabupaten Tegal yang Mandiri dan Berdaya Saing menuju Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia