Slawi, 17 April 2025 — Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Tegal mengadakan rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal pada Kamis (17/4). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, BPKAD, Dinas Sosial, Bappenda, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Badan Organisasi dan Bagian Hukum SETDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal.
Ketua Pansus X LKPJ Bupati Tegal, Hj. Nofiyatul Faroh, S.IP menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif.
“Rapat pembahasan LKPJ Bupati Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Tegal dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Nofiyatul Faroh menekankan bahwa evaluasi atas capaian program pembangunan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
“Dengan diselenggarakannya rapat pembahasan LKPJ ini, kami berharap setiap capaian program pembangunan dapat dikaji secara objektif, sehingga evaluasi yang dihasilkan mampu menjadi pijakan dalam memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tegal,” tambahnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus pembangunan daerah, memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran sebelumnya dapat memberikan manfaat yang nyata serta menjadi dasar dalam perumusan kebijakan ke depan.(FJR)