Slawi-Kabar pengurangan dana transfer DAU dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Tegal, membuat reaksi Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.
Pengurangan DAU dinilai akan menghambat pembangunan, sehingga harus dilakukan efisiensi di belanja rutin tiap OPD.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin saat ditemuai di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, dana transfer DAU yang dikurangi dikabarkan sekitar Rp230 miliar.Hal itu harus disikapi dengan langkah yang tepat dengan efisiensi kegiatan di tiap-tiap OPD. Hal itu juga pernah dilakukan pada awal tahun 2025. Kendati banyak anggaran yang dipangkas, namun kegiatan di tingkat OPD masih bisa berjalan.”Efisiensi bisa dari belanja rutin seperti anggaran dinas luar, makan minum, ATK dan lainnya. ATK bisa disiasati dengan digitalisasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, tidak hanya itu, Bupati Ischak juga bisa mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan Tunjangan Tambahan Pegawai atau TPP.
TPP untuk ASN di Kabupaten Tegal sudah besar, karena TPP hanya tambahan penghasilan, sedangkan ASN sudah mendapatkan gaji tetap yang diterima setiap bulan.”DPRD juga sudah melakukan efisiensi. Anggaran kunjungan kerja sudah dikurangi, karena sekarang kunjungan hanya separuh anggota dan yang lainnya tetap melakukan kegiatan di DPRD,” jelas pria yang akrab disapa AS itu.Ditambahkan, efisiensi dan rasionalisasi belanja hendaknya tidak dilakukan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal itu dinilai akan mengurangi makna APBD yang berpihak kepada masyarakat.
“OPD juga banyak kegiatan sosialisasi yang juga bisa dihapus. Saat ini, sosialisasi bisa dilakukan melalui digitalisasi dengan medsos atau plafon-plafon lainnya,” pungkasnya.
 
			





