Slawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tegal Tahun 2026, pada Kamis (30/10/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal,Sugono, dan dihadiri oleh Bupati Tegal Yang Di Wakili Asisten I Dra. Suspriyanti,MM serta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa penetapan Propemperda menjadi langkah penting dalam merencanakan pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Tegal.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) oleh Ketua Bapemperda,Hj. Noviatul faroh. Dalam laporannya, Noviatul menyampaikan hasil pembahasan dan penyusunan daftar rancangan peraturan daerah prioritas tahun 2026.
“Dari hasil koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Brebes,propemperda yang mencakup aspek pelayanan publik, ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan,” jelas noviatul.

Sementara itu, Asisten I, Suspriyanti, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Propemperda 2026. Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan siap menindaklanjuti hasil penetapan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.


Dengan disetujuinya rancangan Propemperda 2026 dalam rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk melanjutkan proses penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah sesuai prioritas yang telah ditetapkan, demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.





