SLAWI, – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal, marak. Kondisi itu harus segera di sikapi, terutama untuk korban yang membutuhkan pendampingan perlindungan hukum. Jika dibiarkan, maka kasus kekerasan perempuan dan anak semakin tak terkendali.
“Menurut saya perlu adanya bantuan atau pendampingan perlindungan hukum bagi korban kekerasan khususnya anak dan perempuan. Tujuannya untuk menjamin keamanan selama proses berlangsung sehingga tidak khawatir berlebih,” terang Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ma’adah
Maadah itu menuturkan, bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, di minta untuk segera melaporkan ketua RT maupun RW. Jangan sampai sudah berulang kali mendapat kekerasan baru berani melaporkan. Namun dari sisi korban, banyak hal yang menjadi pertimbangan ketika ingin melapor kekerasan yang dialami. Bisa permasalahan personal, khawatir jadi bahan perbincangan sekitar, intimidasi dan masih banyak alasan lainnya.
“Perlu adanya sebuah tempat yang bisa memberi pelindungan dan pengayoman bagi korban kekerasan,” harap ma’adah.
Selain kekerasan perempuan dan anak, ma’adah juga juga anggota komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang membidangi pendidikan, juga menyayangkan tindakan bullying dan berupaya melakukan pencegahan khususnya di lingkungan sekolah. Sebagai wujud komitmen, saat melakukan kunjungan lapangan atau Kunlap ke sejumlah sekolah beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mendengarkan masukan ataupun aspirasi dari guru tentang segala dilema yang terjadi termasuk kenakalan dan lainnya.
Sebagai DPRD atau perwakilan rakyat, anggota Komisi IV menegaskan pihaknya siap bekerja sama. Saling bersinergi dengan stakeholder terkait seperti sekolah, dinas pendidikan, tokoh masyarakat termasuk pemangku kebijakan.
“Sampai saat ini terkait data kasus perundungan saya belum ada data pastinya. Tapi kami DPRD Kabupaten Tegal khususnya Komisi IV saat melakukan kunlap ke sekolah kami siap bekerja sama. Bersinergi dan memberi pemahaman kepada siswa mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja ataupun lainnya,” jelasnya.
Terkait bullying, menurut maadah ada dua sisi yakni pelaku perundungan dan yang menjadi korban. Perlu penyadaran bersama seluruh siswa-siswi di sekolah. Selain itu perlu penguatan pendidikan karakter dan moral anak. Karakter saling menghargai perbedaan dan bekerja sama sehingga tidak terjadi perundungan.






